Pantauan Hilal Dilaksanakan 23 April

foto : ilustrasi internet
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, menjadwalkan sidang isbat pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1441 Hijriah pada tanggal 23 April 2020.
Kepala Kanwil Kementerian Agama H Noor Fahmi, menyampaikan, pemantauan hilal kali ini pelaksanaanya berbeda dari tahun-tahun sebelumnnya, terbatas beberapa orang saja hal tersebut terkait dengan kondisi sekarang.
“Dalam pelaksanaannya nanti terkait dengan pandemi corona peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak,” katanya.
Baca Juga : PSBB Siap Diberlakukan, Tiga Pilar Keliling Kota Gelar Sosialisasi
Rukyatulhilal nanti ditambahkannya, menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat yang dilaksanakan Kamis sore di atas Bank Kalsel dan akan dilaporkan langsung ke ke pusat.
Selain itu, dalam pelaksanaan Rukyatulhilal, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan harus dibatasi dengan yang jelas. Sebelum memasuki lokasi pemantauan, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal,” ucapnnya
Pemantauan dilakukan menggunakan teleskop, teodolite atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.(azka)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan