Organda Sambangi Golkar Kalsel Terkait Dugaan Oknum Kader yang Meminta BBM Bersubsidi Dihapus

DPD Organda Kalsel berdiskusi denga DPD partai Golkar Kalsel tebtang adanya kader partai di DPRd Kota Banjarmasin yang didiga ikut terlipat pada aksi meminta BBM Solar bersubsidi dihapuska.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Pengurus Partai Golkar Kalsel di Gedung Golkar Jalan Lambung Mangkurat, Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan Perwakilan DPD Organda Kalsel tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi atau meminta klarifikasi terkait adanya Surat Edaran pada 22 Juli 2022 nomor : 036/DPW-ALFI/ILFA/VII/2022 tentang penyampaian aspirasi JPT beberapa minggu lalu yang meminta mencabut BBM solar bersubsidi.

Pasalnya, pihak Organda terang – terangan mengaku keberatan dengan adanya orasi yang dilakukan massa aksi tersebut lantaran diduga adanya intervensi atau diikuti oleh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang merupakan kader dari partai Golkar, yaitu Sukhrowadi.

Kedatangan sejumlah perwakilan DPD Organda Kalsel rupanya disambut baik oleh Partai Golkar yang diwakili oleh Puar Junaidi Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Kalsel, H Basuni Bendahara DPD Partai Golkar Kalsel, Aan Tantowi Wakil Sekretaris Bidang Lembaga Politik dan HM Karno Anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar.

Mereka, kemudian duduk bersama dan mulai berdiskusi untuk saling mendengarkan serta menjelaskan perihal permasalahan tersebut.

Baca Juga : Terima Laporan Organda, BK Bakal Panggil Dua Anggota Dewan yang Diduga Melanggar Kode Etik

Baca Juga : Alat Pembuat Limbah Sampah Plastik Disulap Jadi BBM Cantik

Ditemui seusai diskusi, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas kedatangan dari Organda Kalsel. Aduan yang disampaikannya itu adalah bentuk kontrol organisasi masyarakat kepada salah satu kader partai yang saat ini duduk di DPRD Kota karena dinilai pihak organda sudah melakukan perbuatan tidak etis sebagai wakil rakyat.

“Sehingga mereka meminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kader partai. Namun, kita sudah menyampaikan bahwa untuk melakukan tindakan kepada seorang anggota partai itu kita memiliki mekanisme dan aturan organisasi baik di AD/ART,” ujarnya.

Kemudian, pria yang akrab disapa Puar juga mengatakan dalam internal partai Golkar terdapat mahkamah partai. Sehingga pihaknya tidak dapat membuat sebuah keputusan yang berimplikasi atau perbuatan berdampak tindakan salah dalam mengambil keputusan itu.

“Itu karena ada mahkamah partai, oleh sebab itu semua aspirasi yang Organda sampaikan kita tampung dan nanti akan kita pelajari, evaluasi serta meminta lembaga hukum di partai untuk melakukan kajian-kajian terkait atas ucapan anggota DPRD tersebut,” jelasnya.

Disamping itu, Ketua DPD Organda Kalsel, H Edi Sucipto mengatakan apa yang disampaikan pihaknya ke DPD Partai Golkar adalah hal yang wajar untuk menegur oknum anggota dewan yang dirasa etikanya kurang pas dan tidak sesuai aturan yang ada.

“Dari kami cuman sekedar memberikan masukan saja. Apa yang dilakukan oleh partai kita juga tidak punya hak untuk intervensi,” ujarnya.

Namun, akan disayangkan jika hal tersebut kata Edi bisa lolos dan tidak ada sanksi. Para sopir pun bisa mengajukan gugatan perdata kepada oknum tersebut.

Meskipun begitu, dari pertemuan tersebut pihaknya mengerti jika partai Golkar hanya mendukung serta selalu memperjuangkan masyarakat kecil.

“Kita sempat berpikiran kalau Golkar berpihak ke orang besar. Ternyata tidak dan tetap mendukung masyarakat kecil,” imbuhnya.

Artinya, kata Edi mereka juga berlawanan dengan adanya usulan untuk menghapus BBM bersubsidi tersebut.

Tidak hanya itu, kedatangannya juga ingin memberi pelajaran kepada anggota Organda tentang cara berpolitik yang santun untuk memecahkan masalah.

“Ini adalah pembelajaran untuk kita semua,” pungkasnya. (airlangga)

 

Editor: Abadi