Operasi Antik 2020, Polres HSS Ungkap 22 Kasus Narkoba

Konferensi pers hasil Operasi Antik 2020 Polres Hulu Sungai Selatan.(foto : reyhan/klikkalsel)

KANDANGAN, klikkalsel.com – Selama Operasi Antik 2020, jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mencatat sebanyak 22 kasus penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang berlangsung sejak 21 Februari hingga 4 April 2020 lalu, pihaknya juga meringkus 26 tersangka baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam pers rilis yang disampaikan Kapolres Huku Sungai Selatan, AKBP Dedy Eka Jaya di depan awak media membeberkan, selama Operasi Antik ada berbagai barang bukti yang ikut disita dari tangan tersangka.

“Dari 26 tersangka kita mendapati sabu seberat 24,19 gram, 4 butir ekstasi, 307 butir carnophen, 852 butir seledryl, serta 100 butir samcodin sebagai barang bukti,” ungkapnya, Jumat (6/3/2020).

Diterangkan, dari seluruh kasus yang terungkap dalam Operasi Antik kali ini, 3 kasus diantaranya adalah target operasi dan 19 kasus sisanya non TO.

“Seluruh tersangka ada yang berprofesi sebagai pengguna dan ada juga sebagai kurir yang beroperasi di wilayah HSS,” tuturnya.

Sementara, meski jumlah kasus yang berhasil di ungkap pada Operasi Antik 2020 ini mengalami penurunan, namun untuk jumlah tersangka sendiri meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Sedangkan dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten HSS, Kecamatan Kandangan masih mendominasi terjadinya tindak perkara narkotika.

“Kota Kandangan masih menjadi daerah yang paling banyak ditemui kasus narkoba, yakni sebanyak 8 TKP,” tambahnya.(reyhan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan