MUI Kalsel Serukan Tetap Shalat Berjamaah termasuk Jumat

Majelis ilmu di Masjid Ar Raudah Sungai Andai. (foto: dok.azka/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pandemi Virus Corona telah mewabah di Indonesia, namun saat ini Kalimantan Selatan (Kalsel) belum ada satu pun yang dinyatakan positif Covid-19.
Terkait imbauan shalat di rumah oleh MUI Pusat, MUI Kalsel tetap menyerukan umat bermajelis dan shalat berjamaah.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel H Abdussamad Sulaiman mengatakan, fatwa MUI Pusat soal imbauan shalat di rumah bisa jadi pegangan bagi daerah epidemi yang terjangkit Covid-19.
Namun, ia mengimbau bagi warga Kalsel yang merasa kondisi fisik kurang fit, maka dianjurkan mengerjakan di rumah. Misalnya, bagi yang berhalangan karena alasan tertentu mengharuskan tak bisa Shalat Jumat, maka diganti dengan Salat Zuhur di rumah.
“Tetap aja salat berjamaah seperti biasa, bahkan ada yang mengisukan Salat Jumat libur itu tidak benar. Justru salat berjemaah itu menolak bala,” tegasnya kepada Klikkalsel.com, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga : Waspada Covid-19, Malah 17 Orang Positif DBD
Ketua Bidang Fatwa MUI Kalsel ini meminta warga Kalsel agar menggelorakan dan meningkat ibadah di tengah sebaran Covid 19 yang sudah merambah di Pulau Kalimantan.
Sulaiman menambahkan, sudah selayaknya umat muslim berikhtiar semaksimal mungkin dan bertawakal dari apa yang sudah diupayakan.
“Isu Covid-19 jangan sampai mengurai semangat kita ibadah, bahkan itu yang menolak Corona itu,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan kegiataan keagamaan di Kalsel tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada yang diliburkan. Meksi demikian, tetap diimbau jemaah menjaga kesehatan masing-masing.
“Seperti biasa tidak ada yang libur, jangan takut, jangan gentar, bahkan itu yang menolak bala. Artinya Tuhan tidak akan menurunkan bala kepada orang yang hadir ke pengajian dan salat berjemaah,” pungkasnya (rizqon)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan