BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof H Hafiz Anshary menyebut bahwa MUI Kalsel bertekad untuk melayani masyarakat (khadimul ummah) dan memiliki peran mitra kepada pemerintah (shadiqul hukumah).
“MUI harus memiliki peran melayani masyarakat dan juga mendukung pemerintah selama tidak melanggar aturan dalam qaidah Islam,” katanya saat pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III MUI Kalsel, Sabtu (7/12/2024).
Pelaksanaan Mukerda ini dilaksanakan rutin sebagai kegiatan pendukung program program kerja agar MUI lebih terarah dan sesuai dengan kondisi ditengah masyarakat.
“Di tengah mayarakat banyak problema, sehingga perlu dicarikan solusi keagamaan, terutama masalah yang menimbulkan keresahan dan kamtibmas,” katanya.
Baca Juga MUI Kalsel Imbau Masyarakat Tolak Money Politic
Baca Juga Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kalsel Gandeng MUI dan FKUB
Selain itu sebagai pengawal umat, agar menjadi umat yang baik dan teladan bagi umat lainnya, terutama sikap dan teloransi MUI juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa mengamalkan agama dengan baik dan benar.
“MUI wajib menjaga agama Islam dan mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk mempertahankan NKRI,” tegasnya.
Kepala Biro Kesra Sekdaprov Kalsel, Fatkhan mengatakan, MUI merupakan mitra strategia pemerintah dalam menjaga moral masyarakat. MUI juga diharapkan bisa merumuskan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman berdasarkan nilai-nilai keislaman.
“Tantangan ke depan tidak ringan, apalagi di tengah kemajuan teknologi dan informasi, dengan banyaknya konten yang merusak moral dan menimbulkan perpecahan,” pungkasnya.
Mukerda dihadiri sekitar 100 peserta dari seluruh MUI Kalsel, Badan Otonom serta peserta dari dinas terkait lainnya. (azka)
Editor : Akhmad