Sosial  

MUI Kalsel Serukan Pemilu 2024 Adil Jujur dan Damai

Seruan Pemilu 2024 Damai oleh MUI Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (PEMILU) Presiden, Wakil Presiden, DPR-RI/ MPR-RI, DPRD, dan DPD-RI Tahun 2024, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel menyerukan pemilu adil jujur dan damai.

Hal tersebut berdasarkan Taujihad Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-92/DP-MUI/XII/2023, tentang PEMILU 2024 yang adil, jujur, dan damai. MUI juga menyerukan kepada semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024.

Selain itu MUI juga meminta agar masyarakat mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai Ad-din.

Ketua MUI Kalsel, KH Husin Nafarin juga meminta agar masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara.

“MUI juga mengingatkan masyarakat Banua, khususnya umat Islam Banua bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban,” ucapnya.

Baca Juga H-2 Pelaksanaan Pemilu 2024, Banjarmasin Kondusif

Baca Juga Apel Siaga Pemilu, Mujiyat Minta Tertibkan APK dan Akan Bangun Warung Gratis untuk Petugas Pemilu

Berdasarkan hasil ijtimak Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia II tahun 2009, umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan.

“Tentunya memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar,” harapnya.

Selain itu pihaknya juga menyerukan kepada para pengurus MUI di semua tingkatan yang ikut terlibat dalam koniestasi politik praktis untuk menjadi teladan, uswah dan qudwah hasanah dalam menerapkan politik yang berakhlak mulia, politik yang bebas, jujur, dan adil serta ikut berupaya mencegah terjadinya politik uang dan politik curang.

“Kita juga mengimbau dan mengingatkan agar ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa dapat menjaga integritas dan profesionalitas dengan memegang dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” terangnya.

MUI juga pun mengkehendaki agar KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

MUI pun mendorong agar pemimpin Nasional yang akan datang harus menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai panglima dalam menjalankan roda pemerintahan.

“MUI juga menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online untuk bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong, hoaks, atau ujaran kebencian sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses Pemilu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran