Muhidin Optimis Target Modal Inti Bank Kalsel Tercapai Agar Tak Turun Kasta

Wakil Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin optimis dapat memenuhi modal inti minimum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikannya usai rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (16/3/2022).

“Insya Allah, kalau Perda ini selesai akan kita upayakan,” ucapnya mewakili gubernur setelah mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Menurutnya jika modal inti tidak terpenuhi sebanyak Rp 3 triliun hingga 2024 maka Bank Kalsel akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Disampaikannya, dengan bertambahnya modal Bank Pembangunan Daerah maka BUMD memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan di bidang perekonomian.

Bacq Juga : Instruksi Gubernur ke BPBD Sigap Respon Bencana! Mujiyat: Puting Beliung Tidak Dapat Diperkirakan

Baca Juga : Kabar Baik, Ramadhan Tahun Ini Umat Muslim di Banjarmasin Bisa Tarawih Berjemaah

Muhidin juga meminta BUMD mengoptimalkan peranya agar benar benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan, pentingnya kolaborasi antara Pemprov Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten Kota untuk memenuhi modal inti Bank Pembangunan Daerah.

Menurutnya, penyertaan modal Pemprov Kalsel akan dibahas di Komisi II DPRD Provinsi. “Terkait penyertaan modal dari Pemprov akan dibahas di Komisi II, kemudian akan diputuskan di Badan Anggaran,” pungkasnya. (rizqon/adv)

Editor: Abadi