Materi Berlalu Lintas Dalam Pelajar PKn Diterapkan Semester Depan

Workshop Penyusunan Silabus Mata Pelajaran PKn Berintegrasi Dengan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas Jenjang SMP. (foto : Sat Lantas Polres Tabalong)

TANJUNG, klikkalsel.com – Semester genap tahun ajaran 2021-2022 mendatang, materi pembelajaran berlalu lintas akan mulai diterapkan di dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Hal itu diketahui pada kegiatan workshop penyusunan silabus mata pelajaran PKn berintegrasi dengan kurikulum keselamatan berlalu Lintas jenjang SMP yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten bekerjasama Sat Lantas Polres Tabalong pada, 25 dan 26 Oktober 2020.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Islamic Center, Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan diikuti oleh puluhan guru mata pelajara PKn tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kegiatan workshop ini juga sebagai tindak lanjut penandatangan MoU yang sebelumnya dilakukan Disdik Tabalong bersama Polres Tabalong pada bulan september 2020 lalu.

Menurut Kabid SMP Dinas Pendidikan Tabalong, Sutimbul, penerapan materi pembelajaran berlalu lintas pada mata pelajaran PKn, perlu diimplementasikan di sekolah agar siswa-siswi bisa disiplin mematuhi aturan berlalu lintas.

“Pembelajaran ini diterapkan lebih cepat lebih bagus karena kita melihat fenomena di dalam kehidupan berlalu lintas bahwa ternyata dominan adalah pelajar-pelajar sebagai pelaku pelanggar lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan, pihaknya telah memberikan pembekalan kepada guru PKn dan kemudian bisa diterapkan dalam pembelajaran di sekolah pada workshop penyusunan silabus mata pelajaran Pkn berintegrasi dengan kurikulum keselamatan berlalu lintas jenjang SMP.

“Jadi harapan kami seluruh elemen, seluruh bagian dari masyarakat bisa memahami dan mempelajari tentang tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Narendra juga menyampaikan, pembelajaran berlalu lintas dalam pelajaran PKn bertujuan menanamkan sikap disiplin kepada para pelajar dan memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain dalam berlalu lintas sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

“Dalam pembelajaran ini juga diberikan pengetahuan tentang sejumlah marka, tanda atau rambu lalu lintas,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan