HSU, Kalsel  

Masyarakat HSU Bisa Saksikan Khutbah Salat Idul Fitri 1441 H Melalui TV Kominfo

Ketua MUI Kabupaten HSU KH. Said Masrawan, Lc (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Imbauan dan fatwa tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah serta dukungan sejumlah para tokoh agama dan para alim ulama kembali disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Terkait dengan hal itu, Dikominfo HSU meyakinkan masyarakat HSU agar tidak perlu khawatir untuk dapat menyimak khutbah khusus melalui Televisi Lokal Kominfo di rumah.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSU H Adi Lesmana menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di HSU serta sesuai arahan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar masyarakat dapat melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing.
Baca Juga : Reggy Putuskan Tak Pulang Kampung Demi Keselamatan Keluarga
“Kita beritahukan kepada masyarakat HSU yang melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah bisa mengikuti Khutbah Sholat Idul Fitri 1441H besok Minggu 24 Mei 2020 Jam 08.00 Wita melalui TV Kominfo yang disampaikan oleh Ketua MUI kabupaten HSU,” ujarnya kepada klikkalsel.com, Sabtu (23/5/2020).
Selain itu, ia mengharapkan melalui siaran TV Kominfo ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri serta untuk menghindari penularan virus Corona (Covid-19) dan menutus mata rantai penularannya.
“Sebaiknya kita ikuti anjuran pemerintah demi meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Virus Corona untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak,” ucapnya.
Sementara itu Ketua MUI Kabupaten HSU KH Said Masrawan, Lc saat berada di Kantor Diskominfo HSU mengatakan, khutbah melalui siaran TV ini dilakukan sebagai pengganti khutbah yang awam biasa dilakukan, khususnya untuk para warga Kabupaten HSU yang melaksanakan sholat Ied dirumah.
“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga melalui MUI juga telah mengeluarkan Fatwanya yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 28 tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 terkait tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 tertanda Prof DR H.Hasanuddin AF,” tandasnya.(doni)
Editor : Amran
Adapun Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri :
1. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan sholat Idul Fitri.
2. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
c. Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa.
e. Membaca ayat Al-Qur’an
5. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa.
e. Mendoakan kaum muslimin.

Tinggalkan Balasan