Masa Libur Sekolah Resmi Diperpanjang Hingga 27 Juni 2020

Ilustrasi anak sekolah. (foto : brilio.net)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan Banjarmasin kembali memperpanjang masa libur sekolah untuk tingkat TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Sederajat.
Perpanjangan libur sekolah ini mengingat pandemi Covid-19 di Banjarmasin terus mengalami peningkatan. Sebelumnya masa libur sekolah akibat pandemi ini berakhir pada 2 Juni 2020.
Perpanjangan masa libur sekolah tersebut resmi dikeluarkan Dinas Pendidikan Banjarmasin melalui Surat Edaran Walikota Banjarmasin yang akan diterbitkan besok hari yakni pada tanggal 29 Mei 2020.
Baca Juga : Orang Terpapar Covid-19 Tembus 819, Banjarmasin Tambah 100 Lebih Kasus Baru Hasil Tracking
Dalam surat edaran Walikota dengan nomor surat 800/2039-Sekr/Dependik/2020 tentang kebijakan bidang pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Banjarmasin, memperpanjang kembali kegiatan belajar dari dirumah (BDR) mulai tanggal 2 Juni hingga 27 Juni 2020, dan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyampaikan bahwa sesuai dengan SE yang dikeluarkan Walikota Banjarmasin tersebut, selain dengan perpanjangan masa libur sekolah atau belajar dari rumah. Untuk tenaga pengajar juga ikut diliburkan atau work from home (WFH).
“Perpanjangan masa libur itu juga termasuk para guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan yang lain, sesuai ketentuan yang sudah kita rapatkan bersama,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan kegiatan BDR ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya, seperti memberikan tugas kepada peserta didik sesuai dengan tingkat dan usia anak.
“Dilarang memberikan tugas yang terlalu banyak dan memberatkan kepada anak mengerjakannya, tapi jika ada guru yang terkendala dalam pelaksanaan BDR agar dicarikan solusinya, misalnya dengan membentuk Tim Teaching antar guru,” ujar Totok.
Sementara itu berkaitan dengan nilai rapor, Totok menyampaikan bahwa BDR bukan menjadi patokan untuk menentukan nilai rapor. Hal itu dikarenakan tidak seluruh siswa memiliki fasilitas untuk melaksanakan BDR.
“Untuk hasil BDR, itu tidak dijadikan ukuran untuk kenaikan dan kelulusan anak-anak. Jadi yang digunakan itu adalah nilai ketika dia belajar di sekolah, sehingga kalau ada beberapa anak yang tidak bisa mengaksesnya maka kita harus memahami itu karena memang keterbatasan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan