LKPJ Gubernur Kalsel, Banyak Pencapaian Pembangunan

Penyerahan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kalsel tahun 2018, oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin. (Foto : Wamen/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 pada rapat paripurna di gedubg DPRD Kalsel, Kamis (21/3/2019).

Dalam penyampaiannya, Paman Birin sapaan akrab Sahbirin Noor mengungkapkan dihadapan para wakil rakyat seputar kemajuan pencapaian pemerintah 2018 kemarin. Salah satunya dari segi pendapatan daerah Rp 6,60 triliun yang melebihi target Rp 6,45 triliun.

Klaim suksesnya pembangunan di sejumlah bidang, baik dibidang pendidikan, perekonomian serta insfratruktur juga dipaparkan dalam LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kalsel 2010.

H Sabirin Noor menerangkan ada 22 penghargaan yang diterima pemerintah provinsi. Diantaranya, Penghargaan Dwi Praja Nugraha, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, dah Penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan.

Dalam pelaporan tersebut, H Sahbirin Noor tak begitu merinci hasil peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, perlu perhatian bersama seluruh pihak untuk bergerak, guna tercipta SDM masyarakat Kalsel yang mumpuni memilik daya saing.

Kendati demikian, bidang pendidikan menjadi objek utama pemerintah sebagai wadah peningkatan SDM masyarakat Kalsel. Paman Birin pun berharap dalam 1 tahun ke depan, secara bertahap visi-misi pemerintah terealisasi.

“Sebuah bangsa itu sangat tengantung kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, jadi itulah yang harus kita fokus dan perhatikan. Termasuk insfratruktur dan beberapa hal yang mendukung proses berjalan lembaga pendidikan.Selain itu, kita harus juga peningkatan guru-gurunya, tenaga pengajar,” H Sahbirin Noor kepada awak media.

Usai menyampaikan laporan gambaran umum, H Sahbirin Noor menyerahkan bundelan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin.

Selanjutnya, panitia khusus DPRD Kalsel menindaklanjuti LKPJ tersebut di setiap bidang. Setelah itu, dalam kurun waktu 30 hari ke depan, PRD Kalsel akan kembali memberikan rekomendasi pada kepala daerah. (rizqon/adv)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan