HSU, Kalsel  

Lima Prioritas APBD Perubahan Kabupaten HSU

Bupati HSU sampaikan penjelasan Pemerintah Daerah tentang RAPBD Perubahan 2020 pada rapat paripurna DPRD HSU (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020, salah satu prioritasnya untuk pengendalian pencegahan Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan langsung Bupati HSU pada Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Disampaikannya Raperda APBD Perubahan Kabupaten HSU Tahun 2020, di gedung DPRD Kabupaten HSU, Senin, (31/8/2020) kemarin.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari yang didampingi Wakil Ketua I Mawardi dan Wakil Ketua II Faturrahim A, dihadiri sebanyak 30 anggota DPRD HSU.
Wahid menjelaskan, perubahan APBD merupakan hal yang lazim terjadi, pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan, karena akibat adanya perubahan keadaaan.
“Seperti perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja,” katanya.
Perubahan APBD ini, lanjutnya, didasari atas 5 perubahan yang diprioritaskan, yaitu pertama dalam rangka mengakomodasi dana bantuan hibah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari Pemerintah Pusat yang alokasi belum tertampung dalam APBD, untuk itu dilakukan perubahan pada penjabaran APBD.
Kedua dilakukan mengakomodasi tambahan dana bantuan DAK fisik dan Non fisik dari Pemerintah Pusat yang mestinya mengalami kenaikan. Ketiga dilakukan dalam rangka pengendalian mewabahnya Covid-19, untuk itu diperlukan dana dengan cara melakukan pergeseran dari belanja tidak terduga.
Keempat dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Kelima dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perimbangan Keuangan Republik Indonesia, perihal percepatan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi nasional yang didanai melalui cadangan DAK fisik.
Bupati Wahid juga menyebutkan tentang naskah rancangan perubahan yang semula pendapatan daerah sebesar Rp. 1.121.239.820.840 bertambah sebesar Rp. 124.187.458.102, sehingga menjadi Rp 1.245.427.278.942.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.217.664.652.557, bertambah sebesar Rp. 225.097.655.944 menjadi Rp. 1.442.762.308.501.
Sementara pada sisi pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 diproyeksikan, penerima pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp96.424.831.717 bertambah menjadi sebesar Rp100.910.197.842, menjadi Rp197.335.029.559.
Rapat paripurna dihadiri pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Organisasi Wanita, para Kepala SKPD, tokoh masyarakat, mahasiswa dan undangan dengan menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan