Lakukan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Parkir, BPKPAD Ingin Tekan Kebocoran Pendapatan

Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor saat membuka sosialisasi Pajak Parkir dan Retribusi Parkir Tahun 2022

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin kembali menggelar sosialisasi Pajak Parkir dan Retribusi Parkir Tahun 2022.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin terhadap para pengelola parkir di Banjarmasin.

Dalam kegiatan tersebut, turut berhadir Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, yang dalam kesempatan itu membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Parkir Tahun 2022.

Usai membuka kegiatan sosialisasi, Arifin Noor menyampaikan bahwa hal ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan Pemko Banjarmasin untuk mensosialisasikan pajak dan retribusi parkir kepada para pengelola parkir di Banjarmasin.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya kita agar seluruh pengelola parkir di Banjarmasin dapat mengetahui apa saja yang nanti diberikan narasumber untuk pelaksanaan perparkiran di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pajak, BPKPAD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan menyampaikan bahwa hingga sampai saat ini penerimaan pajak dari sektor parkir sudah mencapai angka 48 persen, dari total target Rp 7 miliar.

“Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan agar tidak ada kebocoran,” tuturnya.

Baca Juga : Pendapatan 18 Sektor Pajak dan Retribusi Tak Tercapai

Baca Juga : BPKPAD Temukan Penambahan Penerimaan Retribusi dan Pajak

Meski demikian, bukan berarti tak ada PR bagi jajarannya. Mengingat sampai saat ini diketahui masih banyak parkir-parkir liar yang berdiri hampir di setiap wilayah.

Oleh karenanya, Ia mengaku telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai unsur. Baik itu Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya untuk menertibkan parkir-parkir liar.

“Rencananya parkir ilegal itu juga akan kita legalkan. agar bisa menambah potensi pajak parkir. Tapi harus sesuai kajian khusus bersama Dishub,” ungkapnya.

Selain itu Kapala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Fepbry Ghara Utama menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana untuk menekan angka kebocoran pendapatan. Khususnya dari sektor retribusi parkir.

Karena sejauh ini dari data yang telah di himpun oleh pihaknya sudah ada sebanyak 177 titik parkir.

“Ada 177 titik parkir yang kita tarik retribusi. Sedangkan untuk pajak parkir kita serahkan BPKPAD. Targetnya sekitar Rp 4 M menyumbang PAD,” bebernya.

Selain itu juga dikatakan Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Hendra, bahwa upaya menekan kebocoran pendapatan juga masih digodok oleh pihaknya.

Salah satunya yakni dengan memberikan seragam dan atribut lengkap kepada juru parkir yang berizin. Selain itu juga struk bukti pembayaran.

“Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang parkir legal dan liar. Sehingga masyarakat bisa saja menolak ketika dipungut,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran