Lakukan Pungutan Liar Terhadap Sopir, Preman di SPBU Basarih Diciduk Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan empat orang yang diduga prema dari SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin, Sabtu (16/5/2026).

Mereka diamankan lantaran diduga melakukan pungutan liar dengan mengutip uang antrian dari para sopir truk yang hendak mengisi solar.

Ke-empat orang yang berinisial RB (45), A (35), ASS (47) dan REJ (36) kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter, Ipda Tri Pebriana Putra mereka diamankan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengatakan adanya praktek premanisme di SPBU tersebut.

“Anggota langsung turun ke lapangan dengan melakukan under cover (penyamaran) menjadi sopir dan diketahui terjadi pungutan liar kepada sopir yang ingin mengisi BBM jenis bio solar,” ujarnya.

Jumlah pungutan yang diminta oleh terduga preman tersebut sebesar Rp 150 ribu per truk bagi yang ingin mendapatkan antrian mengisi BBM.

Baca Juga : Bongkar Praktik Pelansiran 12.400 Liter BBM Subsidi, Kapolda Kalsel Soroti Penyalahgunaan Barcode Pertamina

Baca Juga : Bawa Puluhan Truk ke Kantor Gubernur Kalsel, Sopir Demo Minta Atasi Kelangkaan BBM

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempatnya, polisi hanya menetapkan RB sebagai tersangka yang melakukan pungutan liar terhadap para sopir dengan barang bukti sebesar Rp 375 ribu yang merupakan uang dari hasil pemerasan para sopir.

Sedangkan 3 orang lainnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran pemeriksaan urine mereka positif mengandung Metamfetamin dan Amphetamin.

Terhadap RB polisi menyangkakan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kanit menyebut operasi serupa akan terus dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti keresahan di tengah masyarakat.

“Selanjutnya kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin dengan melakukan pemantauan dan pengecekan serta penegakkan hukum secara berkelanjutan di sejumlah SPBU di Banjarmasin,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi