Asyik Nyabu di Kebun, Seorang Warga Tanta Diciduk Polisi, Dua Masih Buron

Satu Malam 2 Budak Sabu Diciduk Polsek Banjarmasin Timur
Ilustrasi Penangkapan Kasus Sabu

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas Polsek Tanta, Polres Tabalong menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada, Rabu (3/2/2021).

Pelaku adalah TH (23), warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Tabalong. Ia ditangkap petugas usai diduga melakukan pesta sabu di sebuah kebun milik warga di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong, AKP Otto saat dikonfirmasi awak media pada, Kamis (4/02/2021), siang membenarkan penangkapan tersebut.

“TH ditangkap petugas di sebuah kebun warga di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Tabalong,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku TH berawal dari petugas gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Tanta yang melakukan pengecekan stok BBM di SPBU Laburan Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Di tengah perjalanan petugas melihat 3 orang pria mencurigakan di Desa Warukin, Tanta masuk ke dalam kebun warga dan didalam kebun tersebut terdapat sebuah pondok yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Namun petugas gabungan tetap melanjutkan perjalanan ke SPBU untuk mencek stok BBM dan kembali lagi ke Polsek Tanta.

Merasa penasaran, petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar mendatangi 3 pria yang masuk ke arah dalam kebun warga Desa Warukin menggunakan kendaraan roda dua dengan maksud melakukan pengecekan.

“Ternyata petugas melihat mereka di dalam kebun sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dekat pondok kebun warga, petugas pun langsung bergegas melakukan penangkapan,” jelas Otto.

Namun, dalam upaya penangkapan tersebut dua orang telah terlebih dahulu melarikan diri masuk kedalam hutan. Sedangkan satu orang pria berinisial TH berhasil ditangkap petugas.

“Usai itu petugas menemukan 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan peralatan menyabu dihadapan pelaku HT dan 1 paket serbuk bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dibawah alas tempat duduknya,” beber Otto.

Dari penangkapan tersebut, selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan yang terpasang

Petugas juga menyita barang bukti, 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat total 0,56 gram, 2 buah Korek Api Gas, 1 lembar kardus diduga alas buat duduk dan 1 lembar karung warna putih diduga untuk alas duduk.

“Saat ini TH dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tanta guna menjalani proses pemeriksaan. Dan untuk kedua pria yang berhasil melarikan diri dari penangkapan petugas, identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pencarian petugas Polsek Tanta,” pungkas Otto. (arif)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan