Kukuhkan Unit Pemantau Pelayanan Publik, Bupati Anang : UP3 Bukan Sekadar Aksesoris Pelengkap

Kukuhkan Unit Pemantau Pelayanan Publik, Bupati Anang : UP3 Bukan Sekadar Aksesoris Pelengkap
Kukuhkan Unit Pemantau Pelayanan Publik, Bupati Anang : UP3 Bukan Sekadar Aksesoris Pelengkap

TANJUNG, klikkalsel.com – Sebanyak 14 orang anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Kabupaten Tabalong dikukuhkan pada, Senin (1/3/2021).

Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Tanjung.

Pelantikan juga dihadiri, Wakil Bupati Tabalong Mawardi, Kepala Inspektorat Tabalong Yuzan Noor, Seluruh Camat serta sejumlah kepala SKPD di Kabupaten Tabalong.

Dalam sambutannya Anang Syakhfiani mengatakan, dibentuknya UP3 adalah untuk membantu pihaknya dalam melakukan kegiatan pengawasan.

Baca Juga : Jelang Resepsi Putri Bungsu Bupati Tabalong, Panitia Pernikahan Jalani Tes Antigen

Baca Juga : Tersandung Kasus Korupsi Dana Hibah Porprov 2017, Dua Mantan Pejabat Koni Tabalong Resmi Ditahan

Karena menurutnya, dalam penyelanggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan Pemkab Tabalong tidak cukup kalau hanya mengandalkan pengawasan fungsional oleh Inspektorat ataupun pengawasan internal dari para Kepala SPKD dan jajarannya.

“Karenanya Pemerintah Kabupaten Tabalong memandang penting untuk membentuk UP3,” ujarnya usai pelantikan.

Anang menegaskan, UP3 bukan hanya sekedar aksesoris dan pelengkap pengawasan di pemerintahan.

“Apalagi kalau anggapan UP3 adalah sarana untuk membungkam, tidak. Maka dari itu ini yang sejak awal harus dipahami oleh saudara-saudara sekalian,” tegasnya.

Dikatakan Anang, UP3 sesuai Tupoksi hanya melakukan pemantauan dan monitoring. sedangkan eksekusinya ada di Inspektorat dan kepala SKPD sebagai pemegang kendali pengawasan internal.

UP3 juga punya hak untuk memonitoring lagi apakah tindak lanjut dari hasil pemantauan itu sudah dilakukan atau tidak.

Hasil pemantauan nanti akan dirapatkan oleh Inspektorat satu atau dua bulan, baru hasilnya akan dilaporkan ke Bupati dan Wabup dalam forum rapat kordinasi bulanan.

“Lalu nanti dari hasil itu akan segera ditindaklanjuti, nanti bisa bersurat atau memanggil instansi terkait yang dilaporkan begitu mekanismenya,” jelasnya.

Anang menambahkan anggota UP3 kali ini merupakan yang terbaik karena di lakukan seleksi secara ketat dengan CAT.

“Mudah-mudahan kebersamaan kita semakin terwujud dengan sebaik-baiknya supaya teman-teman UP3 ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai tupoksinya dan peraturan bupati tentang pembentukan UP3,” pungkasnya. (adv/arif)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan