Pemko Banjarmasin Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu Bersama UP3 PLN

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman saat melakukan penandatanganan Kerjasama dengan UP3 PLN

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan UP3 PLN perihal pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, pengelolaan penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik, bertempat di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman bersama Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian dan turut disaksikan Kepala BPKPAD, Edy Wibowo, Staf Ahli beserta jajaran SKPD terkait.

Ikhsan Budiman mengatakan bahwa PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah digelar bersama Walikota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Baca Juga Pastikan Listrik Aman di Malam Tahun Baru dan Pemilu 2024, PLN UID Kalselteng Siagakan 1.955 Personel

Baca Juga Matinya Ikan Jala Apung di Awang Bangkal, PLN UPDK Barito Sanggah Karena Uji Turbin

Terlebih, ujarnya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pajak barang jasa tertentu telah diterbitkan sehingga program dapat dijalankan.

“Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik, salah satunya ialah pajak penerangan jalan,” ujarnya, Senin (8/1/2024).

“Ini potensi yang bagus untuk kota Banjarmasin, artinya ini upaya kita dengan beberapa aturan perundang-undangan, sehingga kita sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky membeberkan, PKS yang terjalin merupakan pertama di Kalimantan Selatan, dimana ujarnya lagi nilai PAD yang dihasilkan selama tahun 2023 lalu dari sektor itu berkisar di angka 65 Miliar.

“Dengan sudah terbitnya perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan, mengingat tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar 65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan kota Banjarmasin,” tuturnya.

Ia pun berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemko Banjarmasin dan PT PLN (Persero) dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan.

“Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah tersinergi akan makin sinergi demi pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelanggan PLN pada umumnya,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran