KPI Pusat Dorong DPRD Kalsel Tuntaskan Raperda Penyelenggaraan Penyiaran

KPID Kalsel saat melakukan kunjungan ke KPI Pusat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong DPRD Kalsel menyelesaikan Raperda Penyelenggaraan Penyiaran. Sebab, regulasi itu nantinya untuk memperkuat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPI, Ubaidillah saat menerima rombongan DPRD Kalsel yang masuk dalam Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran didampingi KPID Kalsel, Jumat (20/10/2023), di Jakarta.

“Raperda ini harus mampu menyelesaikan persoalan penyiaran di daerah, termasuk KPID,” katanya.

Hal ini dikarenakan keberadaan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sudah ketinggalan zaman dibandingkan perkembangan kemajuan teknologi digital saat ini.

Selain itu, kondisi ini diperparah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bidang penyiaran bukan kewenangan daerah, sehingga anggaran KPID dilakukan lewat hibah.

“Ini jelas melemahkan keberadaan KPID, karena Pemprov tidak mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan, atau sekedarnya saja,” tambahnya pada pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kalsel, HM Muslim.

Selain itu, keberadaan Perda ini harus bisa mengangkat budaya lokal maupun ekonomi daerah, terutama pemenuhan konten lokal sebesar 10 persen.

“Konten ini diproduksi lokal dengan sumber daya manusia yang ada dan tayang di jam produktif,” ujar Ubaidillah.

Baca Juga : 6 dari 18 Parpol Belum Laporkan Rekening Khusus Dana Kampanye ke KPU Kalsel

Baca Juga : Tawarkan Kualitas Internet Cepat, My Republic Mulai Merambah ke Kalsel

Sementara Koordinator Bidang Kelembagaan KPI, I Made Sunarsa mengatakan, sebenarnya tugas KPI/KPID ini tidak hanya pengawasan isi siaran saja, namun juga menjamin masyarakat untuk menerima siaran dan mendorong infrastruktur penyiaran.

“Bagaimana membangun iklim persaingan yang sehat, membuat keseimbangan penyiaran, analis sanksi pelanggaran kapasitas SDM penyiaran yang profesional,” kata Made.

Namun banyak tugas untuk mencerdaskan masyarakat ini, sulit direalisasikan jika tidak dibarengi anggaran yang memadai.

“Kita titip ya kepada Kadis Kominfo dan Komisi I DPRD Kalsel untuk memberikan anggaran yang layak kepada KPID,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua Pansus Raperda Penyiaran Fahruri, tujuan pihaknya ke KPI Pusat karena perlu mencari masukan untuk memperkuat keberadaan KPID Kalsel, baik kelembagaan maupun anggaran.

“Kita ingin KPID bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, mulai dari mencerdaskan masyarakat hingga mengangkat perekonomian di bidang penyiaran,” kata Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel ini. (azka)

Editor : Akhmad