Kinerja PPID Dioptimalkan, Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Rapat Koordinasi Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri lintas SKPD dan Komisi Informasi Pusat RI.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur, Banjarbaru, Selasa (12/12/202).

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu memberi atensi kepada Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar semakin strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal tersebut, seiring dengan perkembangan era informasi dan keterbukaan publik.

“Adanya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, menjadi perisai untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah dan kebijakan publik,” ujar Paman Birin melalui Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi.

Paman Birin sangat bersyukur, tren keterbukaan informasi publik di Kalsel dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan yang positif.

“Dari angka 68,32 di tahun 2021, meningkat menjadi 68,93 di tahun 2022, lalu pada tahun 2023 sekarang ini meningkat lagi angkatnya menjadi 73,48,” paparnya.

Menurut Paman Birin Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kalsel terus mengalami peningkatan. Namun, IKIP tersebut, ujarnya masih tergolong sedang dan harus lebih ditingkatkan lagi.

“Disinilah peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ke depannya harus dioptimalkan lagi,” ucapnya.

Paman Birin berharap, melalui rakor tersebut, dalam membawa suasana berpikir konstruktif dan kaya akan gagasan. Sehingga hal ini akan mengoptimalkan peran dan fungsi PPID yang ada di Kalimantan Selatan.

Baca Juga : Setwan Kalsel Terapkan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di 2024

Baca Juga : Bidang Sungai PUPR Banjarmasin, Siapkan Sistem Diteksi Dini Terhadap Banjir

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan bahwa melalui kegiatan rakor tersebut, pemprov Kalsel ingin menegaskan komitmennya dalam upaya meningkatkan tata kelola PPID, sehingga kedepannya pelayanan informasi publik yang ada sekarang ini jauh lebih terbuka lagi.

“Jadi akses masyarakat terhadap informasi itu akan kita tingkatkan. Tentu dengan bahan yang bisa di akses, tetapi juga bagaimana hak dan kewajiban dari badan publik kita mengetahui bagaimana menyampaikan informasi yang memang harus dikecualikan. Itu yang ingin kita mantapkan,” katanya.

Dia mengakui, meskipun nilai IKIP Provinsi Kalsel terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun masih belum masuk dalam kategori bagus. Untuk itu, ia berharap, para pejabat PPID baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan dapat terus memantapkan lagi pemahamannya, apa saja informasi yang bisa dibuka kepada publik atau pun yang tidak.

“Melalui rakor ini, kita berharap indeks kita semakin bagus. Tidak hanya itu, semoga melalui rakor ini kita dapat memberikan pencerahan kepada seluruh PPID di Kalsel, dan kita juga akan menyiapkan buku saku untuk memudahkan mekanisme pemberian informasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Dalam rakor tersebut, turun hadir kepala SKPD lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/kota Se Kalimantan Selatan, dan Direktur BUMD Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara narasumber dalam rakor tersebut yakni dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn dan Samprotunnajah. (rizqon)

Editor: Abadi