Kekurangan Penghulu, Tiga Kecamatan di Kalsel Bahkan Tak Miliki Satupun

Layanan akad nikah hanya di KUA. (foto: Antara)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini darurat sumber daya manusia (SDM) khususnya Penghulu Nikah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel). Berdasarkan jumlah ideal, Kalsel kekurangan 223 penghulu. Ironisnya ada tiga kecamatan yang tak memiliki penghulu satupun.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, M Tambrin menerangkan jumlah penghulu di Kalsel sebanyak 450 untuk di 13 kabupaten/kota. Sedangkan saat ini Kalsel tercatat ada 227 penghulu.

“Jumlah penghulu masih kurang utamanya di daerah kabupaten,” tuturnya, Senin (11/9/2023).

Minimnya penghulu tersebut lantaran jumlah pensiunan tak sebanding dengan perekrutan CPNS Nasional. Secara fungsi, menurutnya, penghulu memiliki banyak peran dalam pernikahan.

Salah satunya, penghulu sebagai fasilitator bimbingan perkawinan dan pelayanan pencatatan nikah. Penghulu juga punya tugas mengedukasi masyarakat tentang regulasi pernikahan.

Baca Juga : Perkembangan Ekonomi Kreatif di Kalsel Masih Lamban

Baca Juga : Hujan Buatan Terkendala Kondisi Awan, Water Boombing Masih Jadi Andalan Padamkan Karhutla Kalsel

Sebagai langkah solusi, Tambrin mengatakan pihaknya telah mengusulkan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP).

”Tahun ini, jumlah penghulu yang lulus PPPK ada dua orang,” ungkapnya.

Data Kemenag mencatat daerah yang memiliki penghulu terbanyak di Kalsel adalah Banjar. Jumlahnya sebanyak 25 orang. Sementara daerah dengan jumlah penghulu paling sedikit ada di Banjarbaru. Ibu Kota Provinsi Kalsel itu hanya memiliki 11 penghulu.

Sementara, tiga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang tidak memiliki penghulu sama sekali, yakni Mentawai di Tanah Bumbu, dua kecamatan di Barito Kuala yakni Mekarsari serta Barambai. (rizqon)

Editor: Abadi