Kecolongan, Wanita Muda Tahanan Titipan Kabur Dari Rutan Kelas IIB Barabai

Lokasi Rumah Tahanan Kelas IIB Barabai tempat Desy Raihana wanita muda tahanan titipan kabur. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, Klikkalsel.com – Warga Bumi Murakata dihebohkan dengan beredarnya informasi tahanan wanita muda kabur dari Rutan Kelas IIB Barabai, Senin (18/4/2022).

Dari informasi yang beredar, identitas wanita muda itu ialah Desy Raihana (29) warga Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah tahanan kasus Narkotika.

Ia merupakan tahanan titipan Polres HST yang tertangkap tangan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu-sabu yang diringkus pada, Jum’at (1/4/2022) siang.

Saat dikonfirmasi Karutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah membenarkan kaburnya tahanan titipan tersebut.

Peristiwa kaburnya itu, menurutnya terjadi sekitar pukul 09.30 Wita, bermula saat petugas merasa iba terhadap seorang anak berusia 8 tahun yang nampak ditinggal orang tuanya.

Lebih lanjut, rupanya tahanan wanita muda tersebut memanfaatkan anak itu untuk bertukar baju dan melancarkan pelariannya dengan menyamarkan penampilan.

Baca Juga : Judicial Review ke MK, Pemindahan Ibukota Akan di Serahkan Besok Hari

Baca Juga : Kawasan Pasar Keramat Barabai Tak Diperhatikan dan Semakin Semrawut

“Anak yang ditinggal itu rupanya anak kandung dari tahanan titipan yang lari tersebut. Motifnya aneh, karena yang bersangkutan tubuhnya juga kecil,” tuturnya.

Kemudian, beberapa menit berselang petugas baru sadar, bahwa yang keluar itu bukan anak-anak tapi orang dewasa.

Setelahnya, petugas pun langsung melakukan upaya pengejaran terhadap tahanan kabur, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil karena diduga sudah ada yang menjemput.

“Setelah dua menit itu, petugas kami sudah melakukan pengejaran terhadap tahanan itu,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Rutan kelas IIb Barabai bersama Polres HST sudah berkoordinasi dan melakukan upaya pengejaran ke rumah keluarganya. Serta, sudah tersebar pula poster tahanan tersebut yang apabila ada warga mengenalinya diharapkan untuk melaporkan ke Rutan atau Kepolisian terdekat. (Dayat)

Editor: Abadi