Kategori: Headline

  • Diduga Penyakit Gangguan Saraf Kambuh, Pengemudi Mobil Tabrak 8 Motor

    Diduga Penyakit Gangguan Saraf Kambuh, Pengemudi Mobil Tabrak 8 Motor

    BANJARMASIN, klikkalsel – Sebuah mobil Avanza warna silver bernomor polisi DA 1941 TA, hilang kendali saat melintas di jalan A Yani persis di kawasan SDN Pengambangan 5 Banjarmasin Timur, Selasa pagi, (16/10/2018)

    Mobil tersebut menambrak 8 unit sepeda motor di depannya, mengakibatkan dua pengendara cidera berat.

    Berdasarkan penuturan dari salah satu korban, mobil yang melaju dari arah jalan Pangeran Hidatullah menuju perempatan jalan Gatot Subroto. Mobil itu oleng seketika menghantam dua unit motor terlebih dahulu dan kemudian menabrak roda dua lainnya.

    “Saya melihat, awalnya mobil itu dari arah Banua Anyar menabrak 2 buah kendaraan, sampai merabrak saya juga,” sebut Muhammad Rafi.

    Kejadian ini pun, sempat mencuri perhatian massa dan pengendara lainnya. Untuk menghindari tindakan main hakim, pihak kepolisian mengamankan pengemudi mobil ke Satlantas Polresta Banjarmasin, guna dimintai keterangan.

    Belakangan diketahui, pengemudi mobil tersebut, bernama Fahrin diduga penyakit gangguan saraf disorientasi yang dideritanya kambuh saat mengemudi.

    “Dia ini sedang tidak sehat, mungkin saat ini sedang kambuh. Kami dari pihak keluarga bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi,” tukas Syamsuddim Noor, perwakilan pihak keluarga saat mendampingi Fahrin, menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Banjarmasin.(rizqon)

    Editor : Farid

  • Menjaga Stabilitas Pemilu Lewat Berita

    Menjaga Stabilitas Pemilu Lewat Berita

    BANJARMASIN, klikkalsel – Berita hoax dan ujaran kebencian semakin marak beredar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Apalagi kondisi ini, mulai mengarah pada kontestan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

    Oleh karena itu, Koordinator Kaukus Media Dan Pemilu Agus Sudibyo mengingatkan kepada wartawan media cetak, elektronik dan online untuk menjaga sekaligus memeriahkan Pemilu.

    Ia menjelaskan menjaga dan memeriahkan itu dalam artian berpartisipasi dengan positif serta tidak menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.

    “Kita akan mengunjungi provinsi lain untuk menularkan kesantunan bermedia ini, itu yang menjadi tujuan kita dalam hal ini wartawan dan masyarakat menjadi sasaran,” ucapnya dalam kegiatan Editor’s Forum, Di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (16/10/2018).

    Ia mengatakan lebih lanjut, masyarakat yang menjadi nitizen harusnya bermedia sosial dengan bermartabat, dengan tujuan berita hoax dan ujaran kebencian tidak disebarkan dan tidak sampai mempengaruhi masyarakat.

    Menurutnya berita hoax dan ujaran kebencian ini adalah situasi yang sangat tidak kondusif.

    Maka, ia mengajak masyarakat dan media untuk menjaga situasi tersebut agar tidak menjadi pola yang menasional. (baha)

    Editor : Elo Syarif

  • Gedung Induk Direnovasi, Pelayanan Dispersip Kalsel Dialihkan Sementara

    Gedung Induk Direnovasi, Pelayanan Dispersip Kalsel Dialihkan Sementara

    BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel saat ini tengah merenovasi gedung induk yang berada di jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin.

    Dimana kondisi tersebut telah ditargetkan pekerjaannya selesai pada 25 Desember 2018 dengan anggaran rehabilitasi Rp 2,2 Milyar dan interior Rp 800 Juta.

    Perbaikan kantor ini otomatis, membuat pelayanan publik pun ikut dialihkan untuk sementara waktu.

    Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie memberitahukan di Kantor Induk ini, pihaknya hanya melayani pengembalian buku dan pembuatan kartu tanda anggota (KTA).

    Sedangkan untuk layanan peminjaman buku sementara dialihkan ke Dispersip Kalsel jalan Kapten Piere Tendean No 2, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah.

    “Dari ruangan dinding, lantai, interior dan kabel kelistrikan semua direhabilitasi. Kecuali ruang anak karena itu kan masih baru,” ucapnya saat ditemui klikkalsel.com, Selasa (16/10/2018).

    Mantan Kepala Dispersip Banjarbaru ini juga membeberkan apabila pengunjung yang ingin menggunakan ruang baca, maka pihaknya akan mearahkan untuk menuju Gazebo kiri kanan serta taman belakang.

    Disisi lain, ia meminta maaf untuk pengunjung perpustakaan Palnam apabila terganggu dengan adanya renovasi gedung induk Dispersip Kalsel ini.

    “Renovasi ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalsel,” terangnya. (baha)

    Editor : Elo Syarif

  • Media Mainstream Meredam Berita Hoax

    Media Mainstream Meredam Berita Hoax

    BANJARMASIN, klikkalsel – Di era digital saat ini, media sosial dinilai merupakan salah satu pilar demokrasi, selain eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers. Di mana dampak yang ditimbulkan sangat besar sebagai akibat dari cepatnya informasi yang sampai kepada masyarakat.

    Hal itu dijelaskan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rosarita Niken Widiastuti, ketika membuka Editor’s Forum terkait Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (16/10/2018).

    Cepatnya arus informasi media sosial harus dapat diimbangi dengan pengawasan dari masing-masing pengguna, untuk mengantisipasi meluasnya berita bohong atau kampanye hitam terkait Pemilu kepada masyarakat. Mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luas dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat pada salah satu pihak atau hal tertentu.

    “Peran media mainstream seperti surat kabar, radio, televisi dan online diharapkan meredam berita hoax dan dapat menjadi wadah klarifikasi bagi masyarakat, dengan mengabarkan hal yang benar, akurat serta berimbang.” tutur Niken.

    Di mana seharusnya, media sosial mengambil sumber dari media yang kredibilitasnya dapat dipercaya dan bukan sebaliknya seperti yang terjadi saat ini.

    Maraknya media sosial yang turut menyebarkan berita bohong atau hoax dinilai sudah sangat meresahkan dan perlunya pengawasan, agar dampaknya tidak terlalu luas mempengaruhi masyarakat.

    Apalagi risikonya dapat menimbulkan perpecahan kesatuan dan persatuan, akibat perbedaan pandangan yang menciptakan banyak persepsi. Hal itu semakin diperparah dengan kebiasaan sebagian besar masyarakat yang masih mudah menerima berita, tanpa mencari tahu kebenarannya.

    Editor’s Forum yang digelar Kemkominfo RI bersama PWI Kalsel mengundang tiga narasumber dari praktisi media. Yakni Rektor Universitas Multimedia Nusantara Ninok Leksono, Koordinator Kaukus Media dan Pemilu Agus Sudibyo dan Pimred arah.com. Nurjaman Mochtar, dengan moderator Dwitri Waluyo, Redaktur Jaringan Pemberitaan Pemerintah.(elo syarif)

    Editor : Farid

  • Dituding Melanggar Kode Etik, Unsur Pimpinan DPRD Banjarmasin Ancam Lapor Balik Tiga Rekannya

    Dituding Melanggar Kode Etik, Unsur Pimpinan DPRD Banjarmasin Ancam Lapor Balik Tiga Rekannya

    BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin merespon laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan pimpinan dewan.

    Dalam hal ini pelapor adalah tiga anggota DPRD Banjarmasin, yakni Muhammad Isnaini, Sri Nurnaningsih dan Achmad Rudiani.

    “Para pelapor dijadwalkan kita  panggil, Jumat (20/10/2018) guna dimintai keterangannya atas laporan yang disampaikan kepada BK,” jelas Wakil Ketua BK DPRD Banjarmasin, Abdul Gais kepada awak media, Senin 15/8/2018.

    Hal itu dikemukakannya, setelah Badan Kehormatan (BK) mengadakan rapat internal menindaklanjuti adanya laporan tiga anggota Badan Anggaran tersebut. Selain itu, BK juga akan memanggil terlapor yakni pimpinan DPRD Banjarmasin sebagai unsur penyeimbang.

    Abdul Gais mengutarakan, surat laporan atas dugaan pelanggaran kode etik  yang dilakukan pimpinan dewan dengan ditandatangani Muhammad Isnaini, Sri Nurnaningsih dan H Achmad Rudiani, tertanggal 4 September 2018 lalu.

    Dalam laporan pengaduan kepada BK tersebut, bahwa pimpinan Badan Anggaran (Ketua DPRD Banjarmasin) Hj Ananda, diduga bertindak sewenang-wenang karena melanjutkan rapat paripurna penyampaian KUA/PPAS tahun anggaran 2019. Tanpa memenuhi  kourum kehadiran anggota dewan, yaitu 50 persen plus satu dari sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin.

    Salah satu pelapor, Muhammad Isnaini mengatakan pimpinan dewan tetap melanjutkan rapat paripurna. Menurutnya keputusan melanjutkan atau meneruskan rapat tanpa memenuhi kourum, merupakan pelanggaran tata tertib dewan.

    “Karena ketua itu secara ex officio adalah ketua badan anggaran yang memimpin rapat itu ketua dan wakil ketua. Saya kira yang bertanggung jawab dalam proses itu ketua dan wakil ketua. Pembahasan tak sesuai dengan tatib karena orangnya tak mencukupi dengan kourom,” ketusnya, kepada insan pers di ruang wartawan.

    Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda juga sebagai Ketua Banggar didampingi, pimpinan Banggar lainnya Budi Wijaya dan Arufah Arif , dalam keterangan pers, Senin (15/10/2018), menegaskan, melalui belum menerima secara fisik tebusan sehubungan surat laporan oleh tiga anggota Banggar  tersebut.

    “Kami ingin memberikan hak jawab. Permasalahan ini kurang lebih satu minggu lalu, ada 3 anggota Badan Anggaran mengirimkan surat kepada Badan Kehomatan DPRD Banjarmasin. Namun sampai saat ini sayang belum menerima surat secara fisik tembusan laporan kepada BK, baru menerima foto berita itu melalui WhatsApp,” jelas Ananda.

    Selanjutnya, Arufah Arif menambahkan, sebenarnya pembahasan KUA/PPAS 2019 sudah sesuai aturan. Menurutnya tidak ada kode etik yang dilanggar sebagai dituangkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2014. Demikian juga saat paripurna pembahasan KUA/PPAS.

    “Mereka tidak puas seperti apa, kami tidak tahu. Tapi laporan mereka ini biar diproses di BK. kami akan melihat rapat hasil BK,” tambahnya.

    Disamping itu, pihak terlapor atas laporan tiga Anggota Badan anggaran tersebut, akan mengkaji kembali permasalahan dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan balik pelapor atas beberapa pertimbangan.

    “Yang pertama, melaporkan kembali ke Badan Kehormatan (BK) karena mungkin ada pelanggaran etika. Kedua, tidak menutup kemungkinan ini ada pelanggaran pidana,” pungkas Arufah Arif. (rizqon)

    Editor : Farid

  • 15 Perpustakaan Kalsel Mendapatkan Akreditasi

    15 Perpustakaan Kalsel Mendapatkan Akreditasi

    BANJARMASIN, klikkalsel – Sebanyak 15 Perpustakaan di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan akan diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional tahun 2018.

    Dimana, tim asesor dari Perpustakaan Nasional akan melaksanakan Akreditasi di Bumi Lambung Mangkurat pada 16 – 18 Oktober 2018.

    Keterangan ini dijelaskan Ketua Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan (Dispersip) Kalsel, Nurlaine Dardie kepada klikkalsel.com, Senin (15/10/2018).

    Ia menjelaskan 15 perpustakaan yang sasaran akreditasi adalah SMPN 1 Banjarmasin, SMPN 2 Banjarmasin, SMP Sabilal Muhtadin, SMAN 2 Banjarmasin, SMAN 7 Banjarmasin, SMKN 1 Banjarmasin, SMKN 3 Banjarmasin, SMKN 4 Banjarmasin dan SMKN 5 Banjarmasin.

    Disisi lain, ada SMA Banua Pemprov Kalsel, SMAN 1 Banjarbaru, SMAN 2 Banjarbaru, STIKES Cahaya Bangsa, STIE Pancasetia Banjarmasin, Politeknik Negeri Banjarmasin.

    “Dilaksanakan Akreditasi Perpustakaan ini untuk memberikan penilaian yang objektif, transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program pendidikan,” ucap mantan Kepala Dispersip Banjarbaru ini.

    Menurutnya, akreditasi ini juga merupakan kinerja dari semua indikator dalam institusi saat sebuah perpustakaan sudah standar Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

    Ia mengakui akreditasi Perpustakaan ini harus dilakukan di Provinsi Kalsel bagi Perpustakaan khusus dan umum, sehingga Perpustakaan di Kalsel bisa sejajar dengan Perpustakaan lain di Indonesia. (baha)

    Editor : Elo Syarif

  • Paripurna DPRD Banjarmasin Diwarnai Sindiran

    Paripurna DPRD Banjarmasin Diwarnai Sindiran

    BANJARMASIN klikkalsel – Sidang Paripurna DPRD Banjarmasin yang membahas 7 agenda penting, diduga ternodai oleh sikap wakil rakyat tersebut sendiri, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

    Menurut informasi diterima dan dihimpun, gesekan tersebut terjadi saat memasuki agenda pembahasan Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Perubahan RPJMD kota Banjarmasin tahun 2016-2021.

    Saat itu, Pimpinan Sidang Paripurna yaitu Ketua DPRD Banjarmasin, Ananda meminta forum untuk mengulang tahapan rapat. Lantaran susunan acara menyanyikan lagu Indonesia tertewati, dan ia pun mengakui kesalahannya dalam memimpin sidang, dan tidak meingatkan pembawa acara.

    “Minta maaf karna ada kesalahan dalam pembawaan acara, semoga tidak ada melaporkan,” tuturnya.

    Usai permohonan maaf tersebut, saling sindir pun terjadi, antara Pimpinan Sidang Paripurna dengan salah satu anggota DPRD Banjarmasin. Isnaini yang duduk di barisan ke dua bagian depan kursi forum.

    Wakil rakyat yang dikenal vokal itu, menutup pertikaian “silat lidah” tersebut, dengan sahutan terakhirnya dan kemudian meninggalkan Sidang Paripurna.
    “Dasar ketua dapatan,”.

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehomatan (BK) DRPD Banjarmasin, Abdul Gais yang turut hadir saat Sidang Paripurna berlangsung menyayangkan sikap wakil rakyat yang terkesen menodai agenda sakral, terlebih juga dihadari Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah serta sejumlah pejabat ASN,

    “Kta tentu menyayangkan, tentunya kita sebagai anggota dewan mencoba sesuai porsi kita. Hal yang kurang baik seharusnya tidak ditampilkan begitu,” pungkasnya. (rizqon)

    Editor : Elo Syarif

  • Kepala Daerah Berkampanye, Wajib Mengetahui PKPU 23/2018

    Kepala Daerah Berkampanye, Wajib Mengetahui PKPU 23/2018

    BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan angkat bicara terkait deklarasi dukungan 12 kepala daerah kepada pasangan calon Pilpres 2019, Jokowi-Ma’ruf Amun yang digelar 6 Oktobel lalu.

    Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, mengatakan bahwa ada batasan untuk kepala daerah dalam kegiatan kampanye. Khususnya, kandidat pasangan calon pilpres tersebut, merupakan usungan partai politik yang bersangkutan di pusat.

    Mantan Staf Ahli Bidang Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI itu, menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi. Seperti yang tamaktub dalam Peraturan Komisi Pemihan Umum (PKPU) Nomor 23 Pasal 62 Ayat 7 Tahun 2018.

    “Untuk gubernur surat cuti dari Kementerian Dalam Negeri disampaikan kepada KPU Provinsi. Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus disampai ke KPU sesuai tingkatan,” terang Edy Ariansyah kepada Klikkalsel.com, belum lama tadi.

    Ketua KPU Kalsel menambahkan berdasarkan ketentuan, penyampaian surat cuti dari kepala daerah, harus diterima KPU sesuai tinglatannya, tiga hari sebelum kegiatan kampanye yang dilakukan.

    “Yang berstatus sebagai anggota tim kampanye dan atau pelaksana kampanye itu.Oleh Menteri Urusan Dalam Negeri, mereka dapat diberikan cuti di hari kerja. Untuk hari libur seperti Sabtu dan Minggu tak harus melakukan cuti,” tambahnya.

    Selanjutnya, KPU akan meneruskan surat cuti yang diterima kepada pihak terkait, diantaranya ke Bawaslu sebagai pengawasan kampanye dan kepolisian untuk pengamanannya.

    Salinan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat 7. (istemewa).

    Sementara itu, kepala daerah dilarang keras menggunakan fasilitas negara, saat melakukan kegiatan kampanye dan harus mematuhi peraturan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Pasal 281 Bagian Larangan Dalam Kampanye Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. (rizqon)

    Editor : Elo Syarif

  • Dishut Kalsel Dongkrak Pemasaran Produk Hasil Hutan

    Dishut Kalsel Dongkrak Pemasaran Produk Hasil Hutan

    BANJARMASIN, klikkalsel – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah henti mensinergikan pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi secara lestari.

    Kali ini, mereka melibatkan kemitraan masyarakat di tingkat UMKM sehingga produknya dapat dijual di Kantor Unit Pusat Pemasaran Hasil Hutan Kalsel, jalan Gatot Subroto Banjarmasin, Senin (15/10/2018).

    Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan, diadakannya Unit Pusat Pemasaran Hasil Hutan ini adalah suatu yang selama ini menjadi kebutuhan dalam memasarkan produk kehutanan.

    Menurutnya, diera Reformasi, dalam Undang-undang 23 tahun 2014, tentang kewenangan penuh pengelolaan hutan ada di Provinsi yang dikelola dalam suatu tapak yg disebut unit kesatuan pohon hutan.

    Tetapi, pada kenyataannya, pada saat pemasaran ditangani oleh unit kesatuan pohon hutan tidak support. Karena tersebar dan tidak termanajemen dengan baik.

    “Sehingga muncul inisiatif kami untuk memusatkan pemasaran disuatu tempat, yang membuat semua pelaku usaha bisa berkomunikasi mengetahui semua spek roda kualitas dan kuantitas disuatu tempat sehingga dengan mudah pasar mengenal itu,” kata Hanif.

    Disisi lain, menurut Hanif, pihaknya juga bisa melakukan valitik kontrol terhadap produk-produk hutan.

    “Ini menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting,” ucapnya.

    Hanif menuturkan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, memberikan apresiasi bahwa di Indonesia, baru pertama kali. dengan menyampaikan surat dukungannya.

    Selain itu, dengan adanya surat dukungan dari Kementeriam LHK, Hanif mengatakan sedang memperoses kajian analisis keuangannya untuk melengkapi kajian Menteri LHK yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

    “Jadi, ini suatu kebanggaan kita yang dapat mendobrak pasar nantinya,” ungkap Hanif.

    Hanif menambahkan, usai diresmikan,dari cina ingin investasi dengan mengajak kontrak kerjasama terkait hasil hutan Kalsel yakni madu kelulut dalam skla besar.

    “Dari cina mengajak kontrak kerjasama madu kelulut dengan skala besar. Ini potensi yang cukup besar untuk kita bangkitkan,” ucapnya.

    Hanif menambahkan, Pusat Pemasaran Hasil Hutan Kalsel juga menggandeng, umkm maupun perusahaan besar, karena selain sebagai penyedia barang, Pusat Pemasaran Hasil Hutan juga merupakan central informasi, dengan sampel produknya.

    “UMKM yang kaitannya dengan hutan dan kehutanan juga kami gandeng. Jadi, kita harus meledakkan prodak hasil hutan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.

    Hanif berharap, Kalimantan Selatan dengan potensi hasil hutannya sangat luar biasa seperti, kemiri, kayu manis, madu kelulut dan rotan, yang selama ini pasarnya tersebar. Dengan adanya pusat pemasaran hasil hutan ini dapat memberikan kemudahan.

    “Kini pemasaran hasil hutan disatukan jadi satu pusat pasar, yang orang mudah datang dan mudah dapat informasi,” katanya.

    Selain itu, semua prodak terdata dan semua akan dibina, bagi prodak yang menghasilkan ekonomi tinggi disupport. Adapun Prodak unggulannya hanif menuturkan, Ia akan lebih menekan pada kayu manis dan diikuti madu kelulut.

    “Jadi, kami akan genjot pasarnya kayu manis dan diikuti madu kelulut,” ucap Hanif.

    Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang meresmikan Kantor Pusat Pemasaran Hasil Hutan mengatakan, Hutan Kalsel yang tropis. Didalamnya banyak sekali sumber daya al yang bisa diolah, dalam bentuk kerajinan.

    “Jadi, saya harapkan bisa lebih mengakomodir semua potensi hasil hutan di Kalsel yang bernilai ekonomis,” pungkas gubernur yang akrab disapa Paman Birin. (baha)

    Editor : Elo Syarif

  • Pustakawan Isi Jabatan Fungsional Dispersip Kalsel

    Pustakawan Isi Jabatan Fungsional Dispersip Kalsel

    BANJARMASIN, klikkalsel – Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal pembangunan daerah, karena didalamnya tersedia begitu banyak informasi yang dapat digunakan masyarakat dengan kekayaan sumber ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

    Apalagi ditambah adanya peran pustakawan ahli didalam pustakaan tersebut. Maka, Pemerintah Provinsi Kalsel mewujudkan peran ini sebagai pelaksanaan peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Hj Nurliani Dardie melantik Abdillah sebagai pustakawan ahli yang baru di ruang lingkup kantor dinas yang berada di jalan Ahmad Yani Km 6 ini.

    Nurliani mengatakan, pelantikan pejabat fungsional yang baru ini juga dalam rangka  pengisian formasi jabatan pada Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kalsel.

    “Setiap ASN hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kewajiban” ucap Bunda Nunung panggilan akrabnya.

    Ia berharap setiap PNS atau ASN dapat menjadi roda penggerak di satuan kerja masing-masing, Bunda Nunung juga mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kinerja di setiap bidangnya.

    Sementara, Abdillah bertekad di tempat kerjanya yang baru akan mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat. Ia mengaku tertantang dengan jabatan pustakawan ahli, karena posisi yang strategis dalam artian dapat membina perpustakaan di sekolah-sekolah.

    “Apalagi pengalaman saya selama belasan tahun berkarir di perpustakaan sekolah, jadi lebih memahami secara mendalam kondisi perpustakaan di sekolah, sehingga kedepannya akan lebih mudah mengambil kebijakan demi pengelolaan perpustakaan yang lebih baik lagi,” pungkas Abdillah. (baha)

    Editor : Elo Syarif