Kasus Pemukulan 4 Simpatisan Calon Gubernur Diselidiki Polisi, Motifnya Dipicu dari Stiker dan Spanduk Ilegal

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Polresta Banjarmasin melakukan penyelidkan terkait 4 simpatisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana-Difriadi yang jadi korban pemukulan orang tak dikenal.

Kejadian berawal saat simpatisan paslon nomor urut 2 tersebut berkeliling ke pemukiman warga di Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk memasang stiker dan spanduk pemungutan suara ulang (PSU).

Tim Hukum H2D, Muhammad Isrof Parhani, dalam keterangan pers tertulis kepada media, Senin (24/5/2021) mengatakan, pemukulan tersebut dilakukan oleh 15 orang terhadap 4 simpatisan berinisial A, R, K dan D pada Minggu 23 Mei 2021.

ke 4 simpatisan tersebut mengalami diserang saat mereka memasang spanduk dan menempel stiker yang diklaim anti politik uang di sekitar Kelayan Timur. Awalnya, mereka berempat dihampiri 5 orang tidak dikenal yang menyatakan, spanduk dan stiker anti politik uang tersebut menyalahi aturan.

Tak hanya 5 orang, belakangan ada belasan orang lainnya yang datang. Karena terpojok, keempatnya bermaksud untuk pergi. Namun dua orang, A dan R tertinggal. Kemudian keduanya dibawa orang-orang tak dikenal itu.

Isrof menyampaikan, A mengaku dibawa ke sebuah jalan sepi di sekitar Banjar Indah. Ia mengaku menerima ancaman hendak dibunuh. Dan seorang diduga pelaku, sempat memperlihatkan senjata tajam berupa celurit kecil. Tak hanya ancaman, ia juga mengaku dipukuli sekitar 15 orang. Sehingga meninggalkan benjolan di bagian belakang telinga kanan, sobek bibir atas dan luka-luka lainnya.

Sedangkan R sempat dibawa ke sebuah rumah dan bertemu dengan seseorang yang diketahui merupakan seorang anggota dewan. Selanjutnya, R dibawa ke jalan sepi di sekitar Teluk Kubur. Lalu diancam dan dipukuli oleh sekitar empat orang.

Setelah sempat terpisah, A dan R yang kemudian dipertemukan, lalu diancam untuk membuat pernyataan dalam sebuah video. Mereka diminta menyatakan, bahwa pemasangan spanduk dan penempelan stiker tersebut dilakukan tanpa izin.

“Padahal mereka sudah mendapatkan izin dari pemilik tempat atau rumah,” beber Isrof.

Menurut Isrof, tindakan premanisme dalam Pilgub Kalsel ini telah menciderai demokrasi di Bumi Lambung Mangkurat. Ia mengimbau masyarakat agar terus menolak praktik politik uang dan tidak perlu takut dalam melawan premanisme.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, menerangkan laporan dugaan peristiwa ini, sudah diterima jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Laporannya sudah kami terima. Benar ada laporan itu dan sudah kami terima. Ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan pengeroyokan,” tuturnya, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, Alfian mengimbau semua pihak dapat saling menahan diri. Khususnya menjelang PSU 9 Juni nanti.
“Kami mengimbau, menjelang PSU ini semua pihak dapat saling menahan diri,” pungkasnya.

Sementara itu, stiker dan spanduk ilegal memang ramai terpasang di kecamatan PSU. Salah satunya, spanduk bertuliskan “Ambil Duitnya Jangan Cucuk Urangnya”.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani menegaskan pemasangan spanduk tersebut ilegal tanpa ada izin dari penyelenggara pemilu. Ia juga menyayangkan narasi spanduk itu tak relevan. “Motivasinya yang benar, bukan menyarankan untuk money politics,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan