PALANGKA RAYA, klikkalsel.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertegas langkah memperketat pengawasan terhadap setiap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bahkan, dewan memastikan tidak akan gegabah membahas suatu kegiatan atau kebijakan, jika tahapan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) belum dilakukan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Kartoyo mengatakan, penguatan integritas pemerintahan tidak cukup hanya dengan komitmen. Pengawasan harus dilakukan sejak awal agar setiap kebijakan dan program benar-benar berjalan sesuai aturan.
“Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas, daripada kita bermasalah semua,” tegas Kartoyo.
Menurutnya, review APIP menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pemerintahan telah melalui mekanisme pengawasan yang semestinya.
Baca Juga : Mulai 14 Agustus, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen
Baca Juga : Kado Hari Jadi ke-76 Kalsel, Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Berkapasitas 3.000 Jemaah Resmi Dibuka
Sikap tersebut, lanjut Kartoyo, bukan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, langkah itu merupakan bentuk kehati-hatian DPRD agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara konsisten. Karena itu, setiap proses pemerintahan akan dicermati agar potensi penyimpangan bisa dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan.
“Jangan sampai setelah kegiatan berjalan baru muncul masalah. Pengawasan harus dilakukan sejak prosesnya,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan untuk menyamakan langkah dalam memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kartoyo berharap, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan APIP semakin kuat. Dengan begitu, setiap kebijakan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memiliki landasan dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting bagaimana kita sama-sama mencegah terjadinya penyimpangan. Jangan sampai karena lalai dalam proses, akhirnya semua ikut bermasalah,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad






