Kantor Dewan Kosong Saat Ormas Sampaikan Aspirasi

Massa ormas saat menyampaikan aspirasi penolakan Perpu Nomor 2 Tahun 2017. (foto: elo/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Perubahan atas UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mengundang reaksi.

Sejumlah ormas pun menggelar unjuk rasa, tak terkecuali di Kalsel. Mereka menolak keberadaan Perppu yang sedang dibahas di DPR RI. Beragam ormas, terutama organisasi ke-Islaman menentang keras kebijaan baru tersebut.

Massa ormas saat menyampaikan aspirasi penolakan Perpu Nomor 2 Tahun 2017. (foto: elo/klikkalsel)

Puluhan massa berbagai ormas pun mendatangi Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Mereka meminta fasilitas dewan untuk membatalkan Perppu tersebut lantaran merugikan ormas.

Sayang, keinginan pengunjuk rasa tak bisa diwujudkan. Sebab, seluruh anggota DPRD Kalsel tengah mengikuti bimbingan teknik (bintek) pengingkatan Sumber Daya Manusia (SDM)  di Jakarta.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Sekretariat DPRD Kalsel, Zaini memohon maaf karena pihaknya tak bisa mempertemukan langsung ormas yang menggelar aksi dengan wakil rakyat di rumah Banjar itu.

“Mohon maaf anggota dewan tengah berada di Jakarta. Mereka mengikuti Bintek SDM,” ujar Zaini dihadapan pendemo, Senin (23/10/2017) sekitar pukul 10.30 Wita.

Namun ia memastikan aspirasi yang disampaikan sejumlah ormas yang datang ke DPRD Kalsel lengkap dengan atribut akan disampaikan komisi terkait, sehingga keinginan fasilitas Dario dewan tersebut bisa disampaikan ke pusat.

“Aspirasi kalian kita tampung, dan akan segera kami sampaikan ke komisi terkait,” ucap Zaini di tengah massa ormas yang berkumpul di halaman DPRD Kalsel.

Sejumlah ormas yang tergabung Forum Komunikasi Ulama dan tokoh mengangap Perppu ini lebih jahat dibanding penjajahan zaman Belanda. Maka, mereka ingin DPRD Kalsel menyampaikan aspirasi terkait penolakan Perppu itu.

Terlebih, sudah ada beberapa ormas yang ditutup. Padahal keberaradaan ormas yang ditutup punya ide dan kritik yang membangun terutama bangi bangsa dan negara.

“Harusnya ormas dirangkul,  bukannya dimusuhi,” teriak pendemo.

Koordinator aksi hari itu, R Abu Rais melihat penerbitan Perppu itu merupakan jalan pintas pemerintah dalam mengintervensi kebebasan bermasyarakat bagi warga negara. Dengan itu pihaknya menolak dan menuntut DPR RI untuk menolak Perppu itu.”Peppu itu bertentangan dengan syariat Islam bahkan cenderung menjadi alat legitimasi rezim diktator,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah juga menebarkan ancaman membubarkan ormas yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah dengan tudingan sepihak tanpa proses pembiktian hukum, seperti yang terjadi pada HTI dan bisa jadi ormas lainnya.

Menurutnya, jika DPR menyetujui Perppu tersebut bearti mereka telah mendukung rezima diktator dan anti islam, jika itu terjadi kami akan serukan kepada umat islam jangan mendukung partai pendukung Perppu Ormas. “Karena mereka adalah pengkhianat,” ucapnya.

Selain melakukan orasi secara bergantian, ormas juga membentangkan spanduk-spanduk berisi kecaman atas terbitnya Perppu Ormas. Salah satunya berbunyi Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator Anti Islam.(elo syarif/baha)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan