Kalapas Yakin Warga Binaan Jebolan Lapas Teluk Dalam Akan Berbuat Baik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Asimilasi pembebasan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin merupakan kebijakan pemerintah dalam penyebaran virus Corona.
Keputusan itu juga diambil guna mengurangi overkapasitas penghuni Lapas yang terjadi hampir di seluruh tanah air, tak terkecuali Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Namun, seiring pembebasan ribuan warga binaan dengan asimilasi dari kebijakan Meneteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly se Indonesia, muncul keresahan masyarakat akan terjadinya peningkatan kriminal.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Imam Setya Gunawan meyakini warga binaan yang dibebaskan di Lapas Teluk Dalam, tidak akan berulah untuk melakukan tindakan melawan hukum lagi.
“Saya yakin anak-anak yang bebas tidak melakukan hal-hal merugikan ditengah masyarakat, bahkan dalam beberapa minggu terakhir staf saya sering menerima telpon melalui video call yang menyatakan keberadaan mereka ditengah keluarga,” ucap Imam, Rabu (15/4/2020).
Mereka yang bebas ditambahkan Imam, adalah warga binaan telah memenuhi syarat. Di antaranya 2/3 pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, serta surat bebas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang ditembuskan kesejumlah instasi yang terkais seperti pengadilan kejaksaan dan lain sebagainnya.
“Kebebasan tersebut harus disyukuri dan juga bertobat serta menjalani hidup normal sebagai orang baik. Terlebih dalam suasana selama pandemi virus Corona, tetaplah berdiam diri di rumah, jangan keluyuran dulu,” katannya.
Ia, juga mengimbau kepada keluarga warga binaan agar saling menjaga kepada mereka yang bebas untuk dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah masyarakat, jangan kembali lagi berbuat tindak pidana.
“Masyarakat hedaknnya mengerti tentang hal tersebut dan kalau di kawasan rumah peran keluarga dibutuhkan untuk bisa mengawasi warga binaan tersebut yang dibebeaskan melalui asimilasi,” harap Imam.(azka)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan