Jumlah Lakalantas di Tabalong Meningkat

Release akhir tahun 2019 digelar jajaran Polres Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Selama 2019, angka pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tabalong mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Sementara jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas) meningkat.

Polres Tabalong mencatat selama 2019 terdapat sebanyak 2597 pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua. Angka tersebut menurun dibanding 2018 yang mencapai 3061 pelanggar atau turun sebanyak 151 persen.

Selain itu, untuk jumlah pelanggar lalu lintas roda empat juga mengalami penurunan sekitar 526 persen dan pelanggar lalu lintas oleh kendaraan roda turun hingga 695 persen dibanding tahun sebelumnya.

Namun begitu, meski jumlah pelanggar lalu di Tabalong menurun, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan.

“Pada 2019 ini peningkatan lakalantas mencapai hingga 113 persen atau sebanyak 64 kejadian dibanding tahun sebelumnya yang hanya 30 kejadian,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Muchdori saat menggelar konperensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Senin (30/12/2019).

Kapolres merincikan, dari hasil analisa dan evaluasi di 2019, titik rawan terjadinya lakalantas di Tabalong yakni, 18 Kejadian di jalan A Yani jalur lintas Provinsi Trans Kalsel-Kaltim mulai dari Obor Mabu’un, Murung Pudak menuju lerbatasan Tabalong dengan Provinsi Kaltim.

“Kemudian 11 Kejadian di Jalan A Yani jalur lintas Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan 35 kejadian didominasi di wilayah Mabuun, Murung Pudak di Jalan A Yani dari arah Tabalong menuju Banjarmasin,” ungkap Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, meningkatnya jumlah lakalantas di Tabalong juga turut mempengaruhi angka kematian pengendaraan kendaraan bermotor di jalan.

Pada 2019 ini, Sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat lakalantas. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 26 orang atau naik sekitar 19 persen.

Tidak hanya itu, jumlah kerugian materi akibat lakalantas juga mengalami peningkatan yg cukup signifikan yakni mencapai 119 persen jika dibanding tahun sebelumnya. Ditaksir kerugian akibat lakanlantas selama tahun 2019 mencapai angka Rp296 juta.

“Angka lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia di 2019 sangat meningkat. Sehingga kami berharapan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mengingat kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas,” pungkas Kapolres. (arif)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan