Jelang PSU, Kapolda Kalsel Minta Pengamanan 24 Jam Mulai Hari Ini!

BANJARBARU, klikkalsel.com – Demi menjaga kondusifitas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada Rabu (9/6/2021), Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto, menekankan pengamanan dilakukan 24 jam terhitung mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Mendukung pelaksanaan PSU nanti, sebanyak 2.628 personel gabungan TNI-Polri telah disiapkan untuk mengawal mengamankan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

“Tni 200 Personel, Polri 2.268 Personel gabungan personel Polda Kalsel termasuk dari Brimob, sudah dikerahkan ke TPS untuk mengamankan PSU. Dan Ratusan polisi akan dibantu puluhan prajurit TNI akan mengawal dan mengamankan kegiatan terebut,” ucap Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto.

Irjen Rikwanto menambahkan, semua tempat pemungutan suara (TPS) dianggap rawan saat PSU yang tergelar di 827 TPS tersebar di tujuh kecamatan pada satu kota dan dua kabupaten, Kalimantan Selatan.

Dengan begitu ia meminta agar para personel pengaman untuk berjaga selama 24 Jam sejak Apel Kesiapan Dan Pergeseran Pasukan di Lapangan Polri Jalan Ahmad Yani Km 21, Banjarbaru

Bahkan, Irjen Rikwanto menegaskan, para personel bisa menyusuri masuk ke jalan tikus di wilayah masyarakat, yang bertujuan menjaga keamaan dalam jalanya PSU mengenai informasi hoax, isu dan unsur sara.

“Personel pengamanan tidak boleh lengah apalagi underestimate. Semua harus siap siaga 24 jam sejak hari ini, dan semua personel harus menyusur ke wilayah gang- gang untuk meanjaga keaaman PSU dari Provokasi, Isu dan Informasi Hoax,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan dalam pelaksanaan PSU agar unsur TNI- Polri tetap menjaga netralitas. Dan bagi para petugas yang di tempatkan di TPS agar mengetahui tugas masing masing.

“Dalam pelaksanaan PSU, unsur TNI- Polri tetap menjaga netralitas, untuk petugas yang di TPS pahami betul tugas saat berjaga dan jangan ragu ada yang provokasi turunkan, jangan ada keraguan,” terangnya.

Pengamanan PSU, Berjumlah 582 personel Polri, 580 TNI akan terbagi di tiap TPS sebanyak dua personel Polri dibantu TNI serta unsur Linmas guna memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat saat menyalurkan hak suaranya.

Tak hanya soal kerawanan terkait gangguan kamtibmas,Irjen Rikwanto juga mengingatkan potensi penularan Covid-19 mengingat situasi pelaksaan PSU masih dalam pandemi.

“Kalau terbukti terjadi pelanggaran prokes saat di TPS, maka aparat dapat bertindak tegas sesuai aturan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” paparnya.

Pj Gubernur Kalsel yang berhadir dalam apel pasukan, Safrizal ZA, mengimbau masyarakat pemilih dan semua pihak mendukung terselenggaranya PSU tersebut secara aman dan tertib. Tidak lupa juga tetap menjalankan protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19.

“Yang memiliki hak suara silakan gunakan hak suaranya dan tetap menjalankan keamanaan Protokol Covid-19,” tegas Safrizal Za.

Dalam penutupan apel kesiapan pasukan, para personel yang akan berha di TPS di bekali sejumlah peralatan Prokws, salah satunya adalah pakain Baju Hazmat.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel 2020 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni lima kecamatan di Kabupaten Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh, dan Sambungan Makmur. Pelaksanaan PSU itu di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah calon nomor urut 01, H. Sahbirin Noor-H. Muhidin, paslon nomor urut 02, Prof. H. Denny Indrayana-H.Difriadi.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan