Jelang Pemilu, Disdukcapil dan Disdik Kalsel Beri Pelayanan Perekaman E-KTP untuk Anak 17 Tahun

Salah satu murid SMA Negeri 1 Banjarbaru, Rania Nanda (16) saat melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Banjarbaru, Sabtu (23/12/2023). (Mada Al Madani)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Disdik dan Disdukcapil Kota Banjarbaru membuka perekaman untuk anak berusia mendekati 17 tahun dalam rangka mendukung e-KTP guna memberikan hak suara di pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Sabtu (23/12/2023).

Pelayanan yang dibuka di depan kantor Disdukcapil Provinsi Kalsel tersebut, nampak anak yang berumur kisaran 17 tahun didampingi oleh guru dan orang tua masing-masing.

Seorang murid SMA Negeri 1 Banjarbaru, Rania Nanda yang datang ke pelayanan Disdukcapil Banjarbaru, ia mengatakan, melakukan perekaman ini karena diarahkan oleh pihak sekolah, menjelang Pemilu 2024 nanti.

Rania mengaku dirinya masih berumur 16 tahun, dan akan genap 17 tahun di bulan Januari nanti.

Baca Juga Mahasiswa Fisip Uniska Banjarbaru Explorer Bukit Batu Riam Kanan

Baca Juga Kloter Ketiga, 320 Box Surat Suara DPD RI Tiba di Gudang Logistik KPU Banjarbaru

“Kata pihak capilnya setelah 17 tahun lebih sehari, KTPnya bisa diambil,” ucapnya.

Lebih jauh, dia mengatakan perekaman tersebut cukup mudah dan cepat, dengan persyaratan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

“Juga tinggal foto, ambil sidik jari dan juga rekam iris mata,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Harpinto Koordinator Umpas serta salah satu Guru SMA Negeri 1 Banjarbaru mengatakan, pihaknya membawa SMA 1 dan SMA 2 Banjarbaru sebanyak 29 orang anak, sesuai dengan panggilan dari Disdik Provinsi Kalsel.

“Dari 29 ini kami identifikasi dan kami koordinasikan dengan wali kelas, dan yang bisa hadir ini ada 18 peserta didik saja, dan 5 yang sudah merekam lebih dahulu,” jelasnya.

Dalam peroses perekaman tersebut, Harpi mengakui pihaknya diperintahkan dari sekolah untuk mendampingin agar bisa memonitor peserta didik yang sudah dan belum melakukan perekaman.

“Ini kita lakukan untuk siswa yang berusia 17 tahu ke atas untuk pemilu pemula,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Disdukcapil Kalsel, Zulkifli mengatakan, sudah hampir seluruh anak yang menjadi pemilih pemula dilakukan perekaman oleh pihaknya.

“Kami sudah melakukan imbauan, namun kami rasa tidak efektip, jadi kami juga lakukan jemput bola untuk melayani perekaman mereka, serta dengan gratis tanpa biaya apapun,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun KPU, jumlah pemilih baru yang belum memiliki KTP sendiri berada diangka 57.000 orang, dan yang telah direkam ini sudah 20.000 orang lebih.

“Saya harap masyarakat juga sadar akan pentingnya perekaman KTP ini, karena ini (perekaman KTP, red) menjadi kebutuhan mereka juga,” harapnya.(Mada Al Madani)

Editor : Amran