Religi  

Jelang Nataru, Seluruh THM Ditutup Serta Restoran Cafe Dibatasi Jam Operasionalnya

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong masih akan menutup seluruh Tempat Hiburan Malam menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Tak hanya itu, restoran dan cafe pun akan dibatasi jam operasional.

Hal ini diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tabalong.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengungkapkan, untuk penutupan THM akan berlangsung selama enam hari.

“Tempat hiburan malam 24 sampai 26 Desember ditutup, 31 Desember sampai 2 Januari ditutup,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan di Pendopo Bersinar Pembataan, Selasa (22/12/2020).

Sementara, bagi rumah makan, restoran dan cafe, pada malam pergantian tahun baru, dianjurkan beroperasi sampai pukul 22.00 wita.

“Semuanya sampai pukul 22.00 wita, sampai tanggal 3 Januari,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Tabalong, Rahadian mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kebijakan penutupan THM melalui surat edaran.

“Saat ini kami lagi membuat surat edaran terkait hal tersebut, bila sudah ditandatangani Bupati akan diserahkan kepada pengelola THM,” terangnya.

Baca Juga : Natal Ditengah Covid-19, Perayaan Ekaristi di Gereja Katedral Keluarga Digelar 2 Kali

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana memberikan izin THM beroperasi di tengah pandemi Covid-19 dengan 10 syarat yang sudah diatur.

Saat ini ada dua tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Tabalong, dan keduanya masih belum diperkenankan untuk kembali beroperasi karena masih menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

Kedua tempat hiburan itu telah menyetujui segala ketentuan yang sudah diatur dan telah melayangkan surat penyataannya pada November 2020 tadi. (arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan