Jalankan Program CSR Bidang Keagamaan PT BIB Datangkan Ustadz Das’ad Latif

Ustadz Das'ad Latif saat didatangkan untuk menyampaikan Tausyiah Agama untuk masyarakat di lingkungan perusahaan. (foto : duki/klikkalsel).

BATULICIN, klikkalsel – PT Borneo Indobara (BIB) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus menjalankan tujuh pilar dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Salah satunya, membina masyarakat melalui bidang sosial budaya dan keagamaan untuk warga di lingkup perusahaan.

Bahkan, PT BIB telah mendatangkan Ustadz Kondang asal Sulawesi, Dr. Da’as Latif untuk menyampaikan Tusyiah Agama Selasa (24/9/2019) malam.

Riadi Simka Pinem, Kepala Teknis Tambang atau Bisnis Unit Head pada PT BIB mengatakan dalam CSR sebenarnya ada tujuh pilar dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola salah satunya adalah bidang keagamaan.

“Nah, untuk salah satu implementasinya pada pilar keagamaan adalah dengan memberikan pendidikan agama, atau siraman rohani bagi masyarakat binaan kami,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk anggaran CSR PT BIB setiap tahun menggelontorkan dana sekitar Rp30 milyar lebih, namun untuk bidang keagamaan pada acara tersebut telah dianggarakan sekitar 10-15 persen atau sekitar Rp600 juta.

Dana CSR yang mencapai Rp30 milyar telah dialokasikan untuk bidang agama, pendidikan, sosial, pertanian dan program lain yang bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurut dia, pendidikan agama sangat penting untuk dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana untuk membangun mental dan generasi yang berkualitas harus berlandaskan dengan pemahaman agama yang lebih baik.

Sementara, disampaikan Dr Da’as Latif kepada para jamaah yakni saling menjaga dan meningkatkan kualitas iman dengan menunaikan shalat lima waktu secara berjamaah dan tepat waktu.

Ribuan Jamaah antusias menghadiri ceramah agama oleh Ustadz Das’ad Latif di Kecamatan Angsana. (foto : duki/klikkalsel).

“Inti, dan kunci dari kebehasilan seorang hamba Allah SWT, untuk mencapai kehidupan akhirat yang hakiki adalah menjalankan shalat lima waktu, serta menjauhi perbuatan yang melanggar aturan Allah SWT,” tegas ustadz. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan