Insentif Tenaga Kesehatan di Garda Terdepan Penanggulangan Covid-19 Mulai Dicairkan

petugas kesehatan yang berjaga di ruang isolasi RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabar baik, insentif tenaga kesehatan dan petugas di kecamatan dan kelurahan yang membantu dalam penanganan kasus positif virus Corona (Covid-19) mulai dibayarkan. Pencairan insentif tersebut diberikan karena syarat dan ketentuan seperti SPJ dinilai lengkap.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan, bahwa pada hari Selasa nanti untuk kecamatan dan kelurahan lainnya secara bertahap akan segera di salurkan. Saat ini insentif para petugas di Kecamatan Banjarmasin Tengah sudah disalurkan, karena sudah menyelesaikan proses administrasi.
Sementara untuk insentif tenaga kesehatan di Puskesmas turut mulai dibayarkan seperti Puskesmas Pekauman, Teluk Dalam, dan Pemurus Baru sedangkan untuk puskesmas lainnya akan menyusul yang sambil menunggu perbaikan laporannya.
Baca Juga : Simak Penjelasan Kemenag Kalsel Terkait Edaran Menteri Agama, Tentang Pembukaan Tempat Ibadah
“Insentif covid-19 yang diberikan untuk Dokter Spesialis Paru Rp10 juta, spesialis lainnya Rp 7,5 juta dan Dokter umum Rp 5juta,” ujar Ibnu Sina Minggu (31/5/2020).
Sebelumnya, Ibnu Sina mengatakan bahwa insentif tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah Pemko Banjarmasin sudah dianggarkan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.
Pihaknya sudah menganggarkan kurang lebih Rp 2 miliar untuk membayar insentif para tenaga kesehatan di bawah kewenangan Pemko Banjarmasin yang bertugas selama pandemi Covid-19.
Angka tersebut menurutnya dirumuskan untuk membayar insentif tenaga kesehatan selama tiga bulan dan masih mungkin dianggarkan kembali jika pandemi Covid-19 terus berlanjut di Banjarmasin. Insetif yang disiapkan mengacu pada standar insentif tenaga kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Pusat.
“Standarnya sudah diatur pemerintah pusat. Misal Spesialis paru tunjangannya sekitar Rp 10 juta. Dan itu berjenjang, perawat berapa tergantung juga tingkat resiko. Itu dari APBD Kota,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan