HSU, Kalsel  

HSU Pastikan Gelaran Harganas XXVII Tetap Jalankan Standar Protokol Kesehatan

Live Dialog Interaktif Harganas Ke XXVII Ta. 2020 channel Tv Kominfo dan Youtube Diskominfo HSU (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), memastikan gelaran peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVII tahun 2020 bakal tetap memerhatikan standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Hal itu sesuai arahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa Harganas XXVII pada tanggal 29 Juni 2020, akan tetap dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah,” kata Kepala DPPKB Kabupaten HSU Hj Anisah Rasyidah dalam Dialog Interaktif yang disiarkan secara langsung melalui TV Lokal dan Livestreaming Channel Youtube Diskominfo Kabupaten HSU, di Mess Negara Dhipa, Sabtu (20/6/2020) malam.
Baca Juga : Bertambah 25 Orang, Kasus Covid-19 di Tabalong Tersebar di Tujuh Kecamatan
Lebih lanjut Anisah menjelaskan, peringatan Harganas XXVII nanti akan diadakan pelayanan gratis sejuta Akseptor yang diadakan oleh BKKBN pusat untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan prosedur standar protokol kesehatan yang ketat.
“Kita akan melaksanakan pelayanan sesuai prosedur, seperti para calon Akseptor harus melakukan rapid test dahulu, begitu pan untuk para bidan yang akan melayani sudah melakukan rapid test,” ujarnya.
Selain itu, Anisah juga menyampaikan rangkaian pra kegiatan yang diadakan sebelum hari puncak Harganas XXVII nanti, melakukan koordinasi dengan BKKBN Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dan kordinasi lintas sektor SKPD terkait di Kabupaten HSU.
Dari hal itu, hasil koordinasi BKKBN Pusat dengan BKKBN Provinsi, maka setiap provinsi memiliki target yang harus dicapai untuk kabupaten/kota masing-masing.
“Khusus untuk daerah HSU mendapatkan target 69 IUD/Implant, Suntikan 149, dan Kondom 2.237 dengan total keseluruhan 2.455 akseptor. Kita sudah menentukan target untuk 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten HSU,” terangnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU ini juga menyebut, dari 10 Kecamatan di Kabupaten HSU mungkin hanya beberapa Puskesmas yang bisa memberikan pelayan IUD/Implant, mengingat di masa pandemi Covid-19, hanya beberapa Puskesmas memenuhi persyaratan aman yang bisa melakukan pelayanan IUD Implant.
“Puskesmas yang memenuhi syarat aman, yaitu Puskesmas Karias, Puskesmas Sungai Malang, Puskesmas Haur Gading, dan Puskesmas Pasar Sabtu,” tuturnya.
Di samping itu, lanjut Anisah, sesuai arahan surat Bupati HSU kepada seluruh Camat di Kabupaten HSU, untuk menyediakan pelayanan antar jemput dari tempat tinggalnya ke Puskesmas yang dituju kepada calon Akseptor.
“Misalnya calon Akseptor dari Banjang mengantar ke Puskesmas Karias, kemudian dari Amuntai Selatan mengantar ke Puskesmas Sungai Malang,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr. H Agus Fidliansyah yang juga menjadi pembicara dalam dialog interaktif tersebut mengungkapkan, pihaknya siap membantu dan fokus untuk target pemasangan atau pencabutan IUD/Implant kepada Akseptor dengan standar protokol kesehatan.
“Kami mungkin akan fokus di 69 pemasangan atau pencabutan IUD/Implant. Untuk suntikan dan kondom mungkin sudah tercover,” tukasnya.
Dalam dialog interaktif Peringatan Harganas XXVII Tahun 2020 dengan tema “BKKBN Baru dengan Cara Baru dan Semangat Hadir di dalam Keluargamu”.
Panelis yang hadir Kepala Dinas DPPKB HSU Hj. Anisah Rasyidah Wahid, Kepala Dinas Kesehatan HSU dr. H. Agus Fidliansyah, dan PASI Ter Kodim 1001 Amuntai Kapten Inf Suroto.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan