BANJARMASIN, klikkalsel- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Kalsel memplenokan rekapitulasi Daftar Pemilh tambahan (DPTb) terakhir yang diselanggarakan di Hotel Aria Barito, Kamis (21/3/2019).
Rapat pleno tersebut digelar secara terbuka dengan menghadirkan pihak terkait. Sedikitnya, ditetapkan 20.694 pemilih baik yang pindah, masuk, dan ke luar disejumlah daerah di Kalsel.
Dari jumlah hasil rekapitulasi DPTb yang diplenokan bersama KPUD 13 kabupaten/kota, berimplikasi dengan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 24 buah.
Namun, sebaliknya ada 14.533 warga Kalsel pindah tempat memilih yang mendapat hak pencoblosan pemilu. Kategorinya pindah yaitu, antar desa, kecamatan, kota, provinsi dan hingga antar negara.
“Pleno provinsi setelah kemaren serentak setiap kabupaten/kota. Hari ini kita pleno 20.694 yang pindah ke Kalsel. 14.533 keluar, bisa antar desa, kabupaten, provinsi dan negara. Misal ada yang sekolah di mesir,” terang Komioner KPU Kalsel, Siswandi Reya’an kepada awak media.

Selain itu ia menerangkan, daerah terbanyak yang terdata warga pindah memilih ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Tabalong. Sebab dua kabupaten tersebut, memiliki banyak perusahaan industri dengan banyak karyawan dari luar Kalsel.
“Terkait masalah ini ada tambah tps berbasis DPTb, PKPU Nomor 37, mungkin di bentuk tps. Misal, Tabalong di Murung Pudak Maburai, ada mess karyawan 1.600 orang. Sementara tps desa hanya delapan jadi tidak dimungkinkan masuk ke sana.,” ungkapnya.
Kendati demikian, penambahan data pemilih ini juga berimplikasi bertambahnya 24 TPS yang berbasis DPTb. Dengan rincian, 11 TPS di Tabalong, 10 TPS di Tanah Bumbu, serta 1 Buah TPS masing-masing di Banjarbaru Banjar, dan HST.(rizqon)
Editor : Alfarabi





