Hanya Dari 18 Aduan Korban, Laporan Kerugian Investasi Bodong Oknum Bhayangkari Mencapai 8 Miliar

Para korban investasi diduga bodong melapor ke Direskrimum Polda Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus investasi bisnis solar diduga dilakoni oknum Bhayangkari atau istri polisi berinisal FN yang bertugas di Polda Kalsel saat ini santer menjadi perhatian publik. Tercatat sudah 18 korban yang membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Kalsel dengan total kerugian ditaksir mencapai 8 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel menerangkan, kasus ini masih bergulir di tahap penyelidikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti sesuai laporan para korban dan memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini masih merampungkan keterangan para saksi, korban serta mengumpulkan alat bukti,” jelasnya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga DPMPTSPTTK Balangan Ekspose Awal Penyusunan Peta Potensi Investasi

Baca Juga Para Korban Penipuan Umroh Beri Kesempatan Tersangka Mengembalikan Uang

Sementara itu, terlapor FN saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Istri dari oknum polisi yang bertugas di Polda Kalsel itu juga belum diamankan. Kendati demikian, dalam waktu dekat polisi bakal menaikan proses penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kasus investasi bodong ini menyeruak setelah para korban mendatangi rumah FN pada 9 Maret 2024 lalu. Mereka menggeruduk rumahnya lantaran FN menghilang.

Sejumlah korban pun akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke Polisi. Laporan pun dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Salah satu korban, Melisa mengatakan sejak tahun 2020, bergabung dalam investasi yang diduga dilakoni FN. Setoran awal bergabung, sebutnya, sebanyak Rp 25 juta kemudian bertambah jadi Rp 160 juta.

Dia mengaku dijanjikan keuntungan 5 persen per bulan dari jumlah uang diinvestasikan. Namun, dia merasakan kejanggalan saat ingin melakukan penarikan uang yang diinvestasikan.

“Tanggal 7 Maret, ada menghubunginya mau narik dana. Terus dibalas chat-nya, katanya tidak bisa karena lagi penurunan usaha. Keinginan kembalikan dana-dana kami,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi