Habib Fathurrahman Bahasyim: Paman Birin Miliki Hati Seorang Pemimpin, Sabar dan Pemaaf Meski Sering Diserang

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Habib Fathurrahman Bahasyim, mengapresiasi sikap calon Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor akrab disapa Paman Birin yang telah memberikan maaf kepada Agus pelaku penyebar fitnah.

Habib berharap langkah yang diambil Paman Birin menyejukkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) agar dapat berlangsung aman, lancar dan damai.

Pimpinan Majelis Taklim Al Mahabbah Banjarmasin yang juga zuriat Habib Hamid bin Abbas Bahasyim Basirih ini, bersyukur Paman Birin bersikap sabar saat dirundung fitnah. Hal yang menerpa Paman Birin, sebut Habib, adalah ujian seorang pemimpin membijaki persoalan.

“Alhamdulillah Paman Birin sudah menunjukkan hati seorang pemimpin, memang seperti itu. Kalau istilahkan hati itu harus seluas samudera, seperti itu yang ditujukan Rasulullah,” tuturnya, Selasa (8/6/2021).

Habib Fathurrahman tak menampik, saat ini bertebaran fitnah yang merundung Paman Birin di masa pencalonan. Dia mendoakan Paman Birin tabah dan mengimbau pendukungnya menahan diri tidak tersulut emosi.

“Kita jadikan pelajaran apa yang terjadi di PSU ini, sama-sama kita dinginkan hati,” ucap Habib.

Baca Juga : Puar Yakin Ada Pihak Memutarbalikkan Fakta Soal Pemberian Maaf dari Paman Birin

Habib berharap pihak yang mencoba memperkeruh suasana agar menyudahi dan berpesan agar masyarakat Kalimantan Selatan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan persaudaraan.

“Saya lihat dari segala sisi cukup masif menyerang Paman, dari segala cerita macam-macam. Sudah lah cukup sudah,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Paman Birin melalui kuasa hukumnya Rivaldi Gucci mengatakan, telah menerima permohonan maaf pelaku penyebar fitnah saat menjalani proses hukum di Polresta Banjarmasin, Senin (7/6/2021) dini hari.

Calon Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor akrab disapa Paman Birin

Agus membuat pernyataan tertulis di atas materai, bahwa mengakui perbuatannya, permohonan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Dititip pesan oleh Paman Birin, bahwa beliau sudah memaafkan pak Agus secara lahir dan batin. Dan beliau berpesan agar-agar upaya-upaya fitnah, pencemaran nama baik dan berita-berita hoax tidak lagi marak dalam proses PSU ini,” ujarnya.

Baca Juga : Dimaafkan Paman Birin, Penyebar Hoax dan Fitnah Korupsi Renovasi Makam Ulama Lepas dari Pasal Berlapis

Setelah dimaafkan, Agus terlepas pasal berlapis 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah dan dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polresta Banjarmasin setiap Senin dan Kamis.

Sebelumnya, pria paruh baya warga Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan itu terekam CCTV menyebarkan selebaran bernarasi tudingan memfitnah Paman Birin korupsi sebesar Rp80 Miliar dari proyek renovasi komplek makam ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari saat menjabat sebagai gubernur.

Agus menyebarkan selebaran fitnah tersebut ke rumah-rumah warga di Jalan Prona 1 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (5/6/2021) waktu subuh. Kemudian, yang bersangkutan diamankan warga dan serahkan ke Polresta Banjarmasin, Minggu (6/6/2021).(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan