H M Lutfi Saifuddin Sebut Penerapan Protokol Kesehatan Wisuda Uniska Tidak Lengkap

H M Lutfi Saifuddin Sebut Penerapan Protokol Kesehatan Wisuda Uniska Tidak Lengkap
H M Lutfi Saifuddin Sebut Penerapan Protokol Kesehatan Wisuda Uniska Tidak Lengkap

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Banjarmasin kian bertambah, sehingga dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, sesuai arahan pemerintah pusat.

Anehnya, di tengah kondisi itu Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) tetap nekat menggelar kegiatan sidang terbuka Wisuda ke XLII yang berlangsung secara tatap muka di salah satu hotel Jalan Ayani Kota Banjarmasin selama 3 hari, belum lama tadi.

Parahnya lagi, beberapa foto wisuda yang beredar luas, terlihat jumlah orang yang terlibat cukup banyak dan terkesan tidak menjaga jarak satu sama lain. Sehingga muncul pertanyaan di publik terkait kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H Muhammad Lutfi Saifuddin menilai dan menyayangkan kegiatan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan yang lengkap dan hanya sekedarnya menggunakan masker dan sarana cuci tangan yang tidak banyak.

“Saya tidak melihat penerapan protokol kesehatan yang lengkap, hanya sekedarnya sebatas pakai masker dan sarana cuci tangan yang juga tidak banyak, apalagi kalau dilihat dari jarak, dengan durasi yang berjam – jam di ruangan ber-AC,” kata H. M Lutfi Saifuddin saat di hubungi klikkalsel.com, Jumat (19/2/2021).

Sebab, hal tersebut justru sangat riskan jika terjadi penularan, mengingat saat ini masih kondisi Covid-19 di Kota Banjarmasin kian melambung.

Menurut H. M Lutfi Saifuddin, setidaknya pihak yang berkompeten sebelum memberikan dan mengeluarkan izin pada penyelenggara acara, bisa betul-betul memberi arahan serta pengawasan dalam kegiatan baik dalam ruangan maupun di luar.

Mulai dari SOP protokol kesehatan, apakah dengan jumlah peserta yang diajukan itu dapat memenuhi protokol kesehatan atau tidak dengan mempertimbangkan ruangan hingga durasi berlangsungnya acara tersebut

“Seperti yang kita lihat jarak kursi sesuai SOP protokol kesehatan jelas sekali dilanggar, sepertinya tidak mengerti antara jumlah peserta dengan luas ruangan, semestinya sudah bisa dihitung saat menerima surat permohonan,” tegasnya.

Kendati demikian, ia menghimbau kepada semua pihak bisa benar benar menjalankan protokol kesehatan dan mengerti bahwa hal tersebut bukan hanya untuk melindungi diri sendiri. Tetapi juga orang lain dan keluarga di rumah.

“jadi penting sekali penerapannya. Jangan sampai kita menjadi orang yang menularkan Covid-19 kepada keluarga kita sendiri. Sayangi keluarga kita sama – sama jaga protokol kesehatan di sekitar kita dan dimanapun kita berada,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi saat ditanyakan terkait izin kegiatan tersebut beberapa saat lalu mengakui pihaknya memang telah mengeluarkan rekomendasi kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin (15/2/2021) sampai hari Rabu (17/2/2020) tersebut.

“Iya ada pemberitahuan ke kita,” ucapnya.
Namun dalam pemberitahuannya, Machli menyampaikan bahwa pihaknya menegur agar sesi diperpanjang dan jumlah orang yang di wisuda dikurangi dalam setiap sesinya, bahkan juga diingatkan untuk menjaga jarak.

“Kami menegur agar jumlah orangnya dikurangi,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor UNISKA, Prof Abdul Malik, mengklaim pelaksanaan wisuda mahasiswanya dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Setiap wisuda wajib melaksanakan protokol kesehatan dari memakai masker, jaga jarak. Setiap hari pelaksanaan dibagi dua sesi yakni pagi dan siang. Setiap sesi dihadiri sebanyak kurang lebih 300 orang, ini merupakan aturan yang ditetapkan,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya lagi, berdasrkan kapasitas hotel yang mampu menampung 1.500 orang dan diambil 25 persennya saja untuk pelaksanaan wisuda.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan