Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel Beberkan Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan ke KLHK

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memaparkan tata kelola lingkungan ke KLHK dalam penilaian penghargaan Nirwasita Tantra 2023.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengikuti wawancara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara daring di Command Center Kantor Gubernur, Banjarbaru. Wawancara ini dilakukan dalam rangka penilaian penghargaan Nirwasita Tantra 2023 dari Kementerian LHK RI.

Dalam pemaparannya, gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu membeberkan isu-isu strategis Pemerintah Provinsi Kalsel yakni degredasi lahan, bencana banjir, pengelolaan sampah, rendahnya kualitas air sungai, pengelolaan sampah dan limbah, dan dampak perubahan iklim.

“Kualitas air sungai sudah menjadi komitmen agar tetap menjadi asri, apalagi ciri khas Kalsel adalah banyaknya miliki sungai,” tuturnya, Kamis (28/12/2023).

Ditanya tindakan ke depan oleh KLHK, Paman Birin menjelaskan, akan terus dilanjutkan gerakan Revolusi Hijau agar memperbaiki tutupan lahan, penurunan lahan kritis serta memperbaiki kualitas air serta kualitas udara.

Turut mendampingi Paman Birin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana juga mempresentasikan tentang pengelolaan lingkungan hidup melalui penayangan video.

Selanjutnya dijelaskan seputar gerakan Revolusi Hijau yang bertujuan meningkatkan tutupan lahan ber-vegetasi, menurunkan tingkat lahan kritis.

Ekspose lainnya berkenaan dengan berbagai kajian hingga implementasi pembuatan sejumlah embung, lanjut ke program Sungai Martapura ASRI, Program Merdeka Sampah dan pemberian penghargaan, hingga bantuan pengelolaan sampah, serta penjelasan tentang Geopark Meratus.

Baca Juga : Polda Kalsel Musnahkan 26 Kg Sabu, Ribuan Obat Terlarang, dan Ratusan Pil Ekstasi

Baca Juga : Covid-19 kembali Masuk Banjarmasin, Masyarakat Diminta Lakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga mengikuti sesi wawancara penilaian. Dia menerangkan, dukungan yang diberikan pihaknya melalui penganggaran dana dan bantuan sosialisasi soal lingkungan hidup, sampai persetujuan beberapa produk hukum untuk optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup, serta dukungan dalam hal pengawasan.

Untuk diketahui, penghargaan Nirwasita Tantra adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada Kepala Daerah yang dalam kepemimpinannya yang dianggap berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Sedangkan wawancara dimaksudkan sebagai bentuk optimalisasi kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk melihat harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.

Wawancara langsung ini untuk mengetahui bagaimana pimpinan DPRD dalam menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat seperti dalam pembuatan Peraturan Daerah, pengawasan anggaran, serta menjalankan otoritas fungsi legislatif dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di daerah.

Melalui pemberian penghargaan Nirwasita Tantra, KLHK berharap akan terwujud pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik di daerah, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Selain itu, pemerintah melalui Nirwasita Tantra ingin mendorong munculnya Green Leadership, dimana tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyatnya menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup, dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya.

Dasar pemberian penghargaan Nirwasita Tantra ini dinilai dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten dan kota.

DIKPLHD disusun oleh Tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah, yg keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Masyarakat.

Tim tersebut harus dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah.
Setelah melalui penilaian dari dokumen yang dikirim oleh daerah, Tim Penilai kemudian melaksanakan wawancara kepada kepala daerah yang dinilai telah layak untuk mendapatkan anugerah Nirwasita Tantra, berdasarkan dokumen yang dikirimkan.(rizqon)

Editor : Amran