Kabut Asap Karhutla Mengancam, Disdikbud Kalsel Izinkan Sekolah Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Kebakaran lahan terjadi di seberang SMKN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Kebakaran lahan yang terjadi tepat di seberang SMKN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, saat proses belajar mengajar berlangsung, Kamis (20/8/2026) siang, menjadi gambaran ancaman karhutla terhadap aktivitas sekolah di Kalsel.

Para siswa sempat teralihkan perhatiannya saat melihat kepulan asap dan kobaran api dari lahan yang terbakar di dekat lingkungan sekolah.

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran dalam Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat edaran yang ditetapkan di Banjarbaru pada 18 Agustus 2026 itu ditujukan kepada kepala SMA, SMK dan SLB, baik negeri maupun swasta di Kalsel.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, menegaskan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap melanda.

“Dalam setiap pengambilan keputusan, keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama, dengan tetap mengedepankan prinsip berbasis kondisi, proporsional, terukur, dan menjamin keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Abdul Rahim dalam surat edaran tersebut.

Sekolah diminta memantau perkembangan kualitas udara serta kondisi kabut asap di lingkungan masing-masing dengan mengacu pada informasi resmi dan situasi di lapangan.

Jika kondisi udara masih aman, kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal. Namun, aktivitas di luar ruangan seperti olahraga, upacara dan apel diminta dikurangi, dipindahkan ke dalam ruangan atau dihentikan sementara apabila dinilai membahayakan kesehatan.

Baca Juga : Lihat Kepulan Asap dari Kejauhan, Sat Polairud Banjarmasin Turun Tangan Padamkan Karhutla

Baca Juga : Polsek Banjarmasin Timur Gencarkan Patroli dan Edukasi Cegah Karhutla di Perbatasan Kota Banjarmasin

Bila kualitas udara memburuk, kepala sekolah diminta segera menyesuaikan kegiatan pembelajaran dan berkoordinasi dengan pengawas sekolah serta Disdikbud Kalsel.

Bahkan, jika pembelajaran tatap muka tidak lagi memungkinkan, sekolah diminta menyiapkan pembelajaran dari rumah maupun metode pembelajaran lain yang sesuai kondisi.

“Apabila pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan, satuan pendidikan menyiapkan alternatif pembelajaran dari rumah atau bentuk pembelajaran lain yang memungkinkan dengan tetap menjamin hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan,” ujar Abdul Rahim.

Tak hanya soal kegiatan belajar, sekolah juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan siswa, guru dan tenaga kependidikan selama kabut asap.

Penggunaan masker didorong sesuai rekomendasi kesehatan. Siswa maupun warga sekolah yang rentan terhadap gangguan akibat paparan asap juga diminta mendapat perhatian khusus.

Apabila ada warga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan, pihak sekolah diminta segera memberikan penanganan atau merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Sekolah juga harus memastikan tidak ada aktivitas pembakaran sampah maupun sumber api di lingkungan sekolah yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran.

Meski pembelajaran dapat disesuaikan, Disdikbud Kalsel meminta sekolah tetap menjaga keberlangsungannya. Penyesuaian jadwal, metode maupun kegiatan belajar dapat dilakukan sesuai kondisi, tanpa mengabaikan mutu dan target pembelajaran.

Koordinasi juga diminta diperkuat dengan pengawas sekolah, Disdikbud, Dinas Kesehatan atau puskesmas, BPBD, aparat kewilayahan serta orang tua atau wali siswa.

Sekolah diminta segera melaporkan kondisi apabila kabut asap mulai berdampak signifikan terhadap kesehatan warga sekolah, proses pembelajaran maupun keselamatan lingkungan pendidikan. (rizqan)

Editor: Abadi