Polda Kalsel Musnahkan 26 Kg Sabu, Ribuan Obat Terlarang, dan Ratusan Pil Ekstasi

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto memusnahkan sabu menggunakan blender.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto bersama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (28/12/2023).

Sebanyak 64 tersangka dihadirkan dengan tangan terborgol menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut dengan cara diblender.

Paman Birin, sapaan akrab gubernur, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel atas pengungkapan kasus narkoba di penghujung tahun 2023.

Disampaikan Paman Birin, ini merupakan peringatan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kalsel.

“Kita ketahui bersama, hingga sekarang, khusus di tahun 2023 ini, sudah 4 kali jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap tindak kejahatan narkoba, dengan barang bukti yang sangat luar biasa,” ucapnya.

Baca Juga : Supian HK Apresiasi Pengungkapan dan Pemusnahan Narkoba oleh Polda Kalsel

Baca Juga : Temukan Belasan Gram Sabu, Polisi Amankan Warga Kelurahan Belimbing

Para tersangka hanya bisa tertunduk saat pemusnahan narkotika.

Menurut Paman Birin, keberhasilan ini dapat menjadi bukti bagi semua pihak untuk tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba.

“Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada jajaran Polda Kalsel. Kita tentunya terus menantikan, pengungkapan tindak kejahatan narkoba lainnya di Banua kita,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari periode September-Desember 2023 dengan mengungkap 40 kasus dan barang bukti 26,63 Kg sabu-sabu dan 579 butir ekstasi serta obat keras 6.696 butir.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran