Gerakan Beli Beras Zakat Fitrah ke Petani Lokal Banua

MARTAPURA, klikkkalsel.com – Menutup bulan suci Ramadhan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah dapat berupa uang dan beras. Kebanyakan masyarakat di khususnya di Kalsel membayar zakat fitrah menggunakan beras lokal dibandingkan beras impor.

Namun belakangan, masuknya beras impor membayangi pendapatan petani di Kalsel, terlebih lagi di masa sulit akibat Pandemi Covid-19. Momen zakat fitrah menjadi secercah harapan petani merasakan berkah Ramadhan tahun ini.

“Beras impor yang ada di pasaran, kebanyakan dari Thailand. Sebenarnya kualitas beras petani lokal sangat bagus, dan dari segi harga tidak jauh beda,” ujar Ardiansyah, petani muda anggota Poktan Harapan Baru yang bercocok tanam di Desa Manarap Baru, Kecamatan, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Minggu (2/5/2021).

Mewakili aspirasi para petani, dia berharap masyarakat lebih mengutamakan beras lokal di Bumi Lambung Mangkurat dalam membayar zakat fitrah. Menurutnya dengan membeli zakat fitrah langsung ke usaha tani di Kalsel otomatis akan membantu ekonomi petani Banua melalui ‘Gerakan Beli Beras Zakat Fitrah ke Petani Lokal Banua.

“Zakat itu pasti menebar manfaat. Gerakan ini solusi mendapatkan dua kebaikan sekaligus yaitu pahala membayar zakat dan mensejahterakan petani lokal,” ujarnya.

Adi menambahkan harga beras keperluan zakat fitrah sesuai dengan edaran Kementrian Agama dan tepat takaran syariat 3,5 Liter atau 2,5 Kilogram per jiwa, sebagai berikut. Beras Mayang, Unus, Mutiara, Rojolele, Pandan Wangi dan sejenisnya Rp45 ribu.

Selanjutnya Beras Siam, Karang Dukuh dan sejenisnya Rp40 ribu dan Beras Ganal atau Biasa, Pandak dan IR, Rp35 ribu.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan