Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan, Polemik Dapil dan Alokasi Jumlah Kursi kembali Mengemuka

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan, Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 di Provinsi Kalsel.

Rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhani, menghadirkan sejumlah narasumber dari pengamat hukum dan juga KPU Provinsi Kalsel.

Usai pembukaan, Azhar Ridhani menyampaikan bahwa dalam rapat evaluasi yang dilakukan tersebut pihaknya mengajak masyarakat sebagai peserta untuk melihat dan menilai hasil pengawasan yang telah dilakukan.

“Kami memohon dan meminta masukan dari teman-teman organisasi masyarakat, dan mahasiswa dalam rangka memperkuat proses pengawasan yang akan dilaksanakan di tahapan-tahapan berikutnya,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Meski demikian ia mengakui bahwa sampai saat ini masih belum ada laporan dari masyarakat tentang kejanggalan atau kecurangan yang terjadi di tahapan-tahapan pemilu yang telah dilalui.

“Tapi jika kami temukan dari hasil pengawasan yang kami laksanakan di lapangan tentu akan kami sampaikan perbaikan ke KPU Provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Samahuddin Muharam, yang berlaku sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini terdapat kejanggalan yang sebenarnya harus diluruskan.

Kejanggalan tersebut yakni perihal jumlah alokasi kursi di DPRD Provinsi Kalsel, dimana Dapil Kabupaten Banjar memiliki jumlah alokasi kursi lebih banyak dibandingkan dengan Dapil Kota Banjarmasin.

“Memang ini menjadi polemik, karena di Undang-undang 7 tahun 2017 itu terkait soal Dapil dan jumlah Kursi. Padahal itukan menjadi satu kesatuan dari bagian tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU,” ujarnya.

“Oleh karena itu baik Dapil maupun jumlah kursi, senantiasa menjadi bagian dari tugas fungsi KPU dalam rangka menyusun soal Dapil dan Berapa Jumlah Kursi,” sambungnya.

Baca Juga : Hijrah ke Dunia Politik, Rizky Pora Akan Bertarung di Pileg DPRD Banjarmasin

Baca Juga : Masa Pendaftaran Bakal Calon ke KPU Kalsel, Berkah Bagi Pelaku Sinoman Hadrah

Terlebih menurutnya pelaksanaan Pemilu ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Yang mana jumlah penduduk pasti bertambah dan tidak menutup kemungkinan adanya daerah otonomi baru.

“Ini secara otomatis mempengaruhi penetapan Dapil dan Jumlah Kursi,” tuturnya.

“Misalnya yang saat ini di Banjarmasin memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan dengan Kabupaten Banjar. Tapi jumlah alokasi kursi malah sebaliknya. Kabupaten Banjar memiliki jumlah alokasi sebanyak 9 kursi, dibandingkan Banjarmasin yang memiliki lebih banyak jumlah penduduk tapi hanya mendapat 8 kursi,” jelasnya.

Hal tersebut lah kata Samahuddin Muharam yang harus di evaluasi karena itu merupakan bagian dari tugas KPU yang harus mengatur sedari awal.

Kendati demikian, Dikatakan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalsel, Hatmiati, bahwa pihaknya telah menyampaikan perihal tersebut ke KPU RI.

Namun apa yang disampaikan tersebut tidak merubah keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU RI berkaitan dengan alokasi kursi Dapil Banjarmasin dan Dapil Kabupaten Banjar itu.

“Pada mulanya berdasarkan hasil keputusan MK bahwa Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi KPU Sesuai dengan tingkatan. Tetapi untuk Dapil di Kalsel KPU RI telah menetapkan sama persis dengan Dapil di tahun 2019,” jelasnya.

Beberapa rancangan yang disampaikan untuk Dapil di Kalsel, yakni Pertama berkaitan dengan pindahnya Ibu Kota Provinsi Kalsel, kemudian yang kedua perbedaan penduduk yang sangat signifikan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar.

Lalu penambahan di Dapil 6 yakni Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu juga perbedaan yang sangat signifikan di Dapil 5 Kabupaten HSU dan Tabalong.

“Meski telah kita sampaikan beberapa rancangan itu dan saat saya sendiri yang presentasi di KPU RI. Rupanya KPU RI telah memiliki keputusan yakni sama dengan Dapil tahun 2019,” tegasnya lagi.

“Artinya kalau sama persis, maka jumlah alokasi kursinya pun juga sama. Kalau kita sudah berbicara tetapi tidak disepakati, kita mau bicara apa,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran