HST  

Empat Calon Bersaing Rebutkan Kursi Pembakal Desa Palajau

BARABAI, klikkalsel.com – Setelah sempat tertunda beberapa waktu yang lalu karena berstatus zona merah, Tahapan Pemilihan Pembakal (Pilbakal) serentak Tahun 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali dilanjutkan.

Beberapa desa di wilayah HST sudah masuk tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut para calon pada hari Senin (11/10/2021) lalu.

Salah satu desa di HST, Desa Palajau mendapat empat calon pembakal (kepala desa) bersaing dalam ajang Pilbakal tersebut.

Diketahui, Sesuai dengan surat edaran Pemkab HST Nomor 412/416/PD-DPMD/IX/2021 yang di teken oleh Pj Sekda Muhammad Yani atasnama Bupati, ditegaskan tahapan Pilbakal di 150 desa dari 11 Kecamatan kembali dilanjutkan.

Hayatullah, salah seorang panitia Pilbakal Desa Palajau Kecamatan Pandawan, Kamis (14/10/2021) menjelaskan, sebelumnya sudah digelar rapat pleno terbuka penetapan dan pencabutan nomor urut para calon.

Lebih lanjut, hasil rapat pleno tersebut menghasilkan empat calon pembakal yang akan bersaing dalam ajang Pilbakal di Desa Palajau ini.

“Ada empat calon di Desa Palajau Kecamatan Pandawan ini. Masing-masing yang mendapatkan nomor urut satu adalah Sahminan, nomor urut dua Gazali Rahman, nomor urut tiga Akhmad Fuad, dan nomor urut empat adalah Akhyar,” katanya.

Baca Juga : Puluhan Miliar Insentif Nakes Belum Dibayar, Nakes: Tolong Penuhi Hak Kami!

Baca Juga : Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Swiss-BelHotel Borneo Banjarmasin

Dalam penetapan tersebut, turut dihadiri para anggota BPD, aparat desa hingga tokoh masyarakat di setiap RT.

Kemudian, tahapan Pilbakal dilanjutkan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan akan diumumkan kepada masyarakat selama seminggu.

Selanjutnya, Panitia Pilbakal akan bekerja mencetak surat suara dan membuat kotak suara dari 15 Oktober 2021 besok hingga 19 November mendatang.

Hayat menerangkan, Kampanye akan dimulai pada tanggal 12 Nopember mendatang. Kampanye akan berlangsung selama tujuh hari ke depan dari tanggal tersebut, dengan diawali penyampaian visi-misi dan penandatanganan kesepakatan kampanye damai dan taat oleh Calon Pembakal dalam Rapat BPD.

Disamping itu, pada 17-22 November Panitia Pilbakal akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian juga, para calon memasuki masa tengan pada 20-22 November.

“Acara puncak, Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pilbakal akan berlangsung pada hari Selasa (23/11/2021) mendatang. Semoga semua tahapan dan prosesnya berjalan lancar,” tukasnya. (dayat)

Editor : Akhmad