Dua Kasus Ditemukan, Banjarbaru Siapkan Langkah Hadapi Varian Omicron

Rapat Evaluasi Perkembangan Kasus Omicron Covid-19 dihadiri Unsur Forkopimda Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan secara daring bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Selasa (8/2/2022).(foto:humpro Setdako Banjarbaru/klikkalsel.com)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Evaluasi Perkembangan Kasus Omicron Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/2/2022).

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)  Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai dan Kedaruratan Logistik BPBD Banjarbaru Baihaki.

Rapat Evaluasi Perkembangan Kasus Omicron Covid-19 di dilakukan secara daring dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali didampingi Anwar Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H M Muslim

“Dengan perkembangan kasus omicron di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan  langkah-langkah penanganan di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan. Karena itu dilakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi dan langkah-langkah guna menekan Covid-19 di Kalimantan Selatan,”ujar Wartono.

Dari rapat itu, disimpulkan beberapa langkah untuk menghadapi berkembangnya kasus Covid-19 varian omicron. Diantaranya yakni diperlukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dalam pencegahan Covid-19 serta taati protokol kesehatan.

Baca Juga : Kasus Pertama Omicron di Banjarmasin Ditemukan, Dinkes Ambil Kesimpulan Penularan Lewat Transmisi Lokal

Baca Juga : Covid-19 di Banjarmasin Naik Jadi 828 Kasus, Omicron Belum Ada di Banjarmasin

Selain itu, Wartono mengatakan dalam upaya pencegahan yang salah satunya sudah dikeluarkan Instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru nomor : 180/2/KUM/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penerapan PPKM Level 2 periode 1 Februari-14 Februaru 2022 tentang aturan protokol kesehatan Covid-19.

Selain menerapkan PPKM Level 2, tentunya percepatan pelaksanaan vaksinasi terus dilaksanakan karena ini merupakan salah satu solusi terbaik untuk menekan lonjakan Covid-19.

“Dengan niat untuk melindungi masyarakat banyak, maka langkah ini harus diambil oleh Pemko Banjarbaru dengan penerapan aturan PPKM level 2,” ungkap Wartono.

Dan juga tak terkecuali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen kembali berlaku di sekolah-sekolah jenjang, baik TK, PAUD, SD dan SMP yang ada di Banjarbaru sejak Senin (7/2/202) sampai kondisi sudah dinyatakan terkendali.

Diketahui, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru juga mengalami peningkatan, mencapai sekitar 134 orang positif yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Dan dua warga meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 Varian Omicron.

“Seperti diketahui kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru sempat benar-benar melandai dan nihil. Kini Banjarbaru alamai peningkatan kasus. Jangan abai terhadap prokes,dan. bagi masyrakat segera untuk melakukan vaksinasi. Tak hanya dosis pertama dan kedua, juga vaksinasi dosis lanjutan atau booster,” pungas Wartono.(putra)

Editor : Amran