Drama Penganggaran Film JSS hingga Lolos di Banggar Dewan Banjarmasin

RDP Komisi II DPRD Banjarmasin dengan Disbudporapar Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Alokasi anggaran untuk film Jendela Seribu Sungai (JSS) sebesar Rp6,6 miliar, masih membingungkan bagi wakil rakyat termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.

Pasalnya Rancangan Kerja Anggaran (RKA) proyek itu masuk dalam Perubahan APBD 2022. Sementara mayoritas wakil rakyat DPRD Banjarmasin merasa tidak pernah membahas apalagi menyetujui.

Lantas bagaimana ‘drama’ penganggaran film JSS itu bisa lolos saat pembahasan di komisi terkait, hingga Banggar DPRD Banjarmasin?

Pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) Komisi II DPRD Banjarmasin dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Selasa (22/11/2022), terungkap ada perbedaaan copy daftar pagu sub kegiatan pada pembahasan KUPA/PPAS 2022.

Rupanya perbedaan copy daftar pagu sub kegiatan itulah yang menjadi akar permasalahannya.

Kepala Disbudporapar Banjarmasin Iwan Fitriadi mengaku, memegang dokumen pagu anggaran di baris No.32 kolom nama sub kegiatan Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri dengan total pagu Rp6,6 miliar.

Mata anggaran tema film JSS Disbudporapar Banjarmasin yang masih tertulis Rp 201 juta.

Sementara Komisi II DPRD Banjarmasin dengan judul kegiatan yang sama, hanya tertulis anggaran Rp201 juta.

“Jadi soal tidak pernah dibahasnya rencana pembuatan film JSS. Saat ini pihak kita masih menelusuri perbedaan data itu. Saya masih telusuri kenapa bisa beda,” ujarnya usai RDP, saat diwawancarai wartawan.

Pun begitu, Iwan juga mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses pembuatan film JSS.

Baca Juga : Pembuatan Film Jendela Seribu Sungai Gunakan APBD Rp6 Miliar, Ibnu Sina: Pembuatan, Janganlah Abal-abal

Baca Juga : Film Jendela Seribu Sungai Gunakan APBD Rp6 Miliar, Begini Tanggapan Akademisi ULM

Dia juga membantah, jika dikatakan yang disampaikannya kepada Komisi II DPRD hanyalah statement pembenar.

Sehingga, Iwan memastikan penggarapan film JSS yang melibatkan sejumlah aktor ibukota dan seniman lokal Banua tetap dilanjutkan, dengan alasan sudah disepakati di saat finalisasi Anggaran Perubahan 2022 bersama Banggar DPRD Banjarmasin.

“Ini untuk kepentingan promosi wisata Banjarmasin, tetap kita dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah enggan disebut kalau pihaknya sudah ‘dipintari’ oleh Disbudparpora Banjarmasin. Sehingga, anggaran film tersebut bisa lolos hingga finalisasi Perubahan APBD 2022.

Ia juga menyatakan, pihaknya tidak punya kewenangan menyetop pembuatan film JSS. “Karena sudah terlanjur jalan kegiatannya sulit dihentikan,” ketusnya.

Meski begitu, dia menyesalkan tidak adanya keterbukaan antara Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin, terkait penyusunan anggaran Perubahan APBD 2022.

“Sudah diakui mereka tidak pernah membahas dengan kami. Seandainya dibahas, tidak mungkin kami loloskan,” terang Politisi PKS itu.

Senada itu, Anggota Banggar DPRD Banjarmasin Afrizaldi juga menyayangkan ketidak jujuran Disbudporapar Banjarmasin dalam hal penganggaran sebuah program kegiatan.

“Saya pastikan film JSS tidak pernah dibahas dalam Banggar. Seandainya dibahas dan kami tahu, anggaran Rp 100 juta pun tidak mungkin kami setujui. Masih banyak kegiatan lain yang lebih urgen seperti sarana infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ketusnya.

Dia pun menjadi heran, pagu tema anggaran film JSS itu bisa ada di finalisasi Perubahan APBD 2022.

Oleh karena itu, Politisi PAN itu menegaskan, pihaknya tidak mau diseret dalam persoalan ini, karena tidak akan pernah menyetujui program yang tidak diperlukan oleh masyarakat.

Menghindari ‘drama’ penganggaran seperti itu terulang, Afrizal menyebut, pihaknya sudah melakukan tandatangan validasi per lembar dokumen anggaran yang disepakati saat pembahasan.

“Semoga ke depan tidak ada lagi ditemukan
kasus seperti ini,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran