BANJARMASIN, klikkalsel.com – Urusan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gunung Mas saat melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (2/9/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari, bersama jajaran. Mereka diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M. Andri Yuzhar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas proses perencanaan hingga penyusunan produk hukum daerah.
Pembahasan tidak hanya mencakup Raperda yang diajukan pemerintah daerah, tetapi juga produk hukum yang berasal dari inisiatif DPRD.
Salah satu poin yang menjadi perhatian yakni mengenai persyaratan dan tata cara pengusulan Raperda agar dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Baca Juga : DPRD Kalsel Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 dan Perubahan Pajak
Baca Juga : DPRD Kalsel Tantang Mahasiswa Sama-sama Turun Padamkan Karhutla
Hal ini dinilai penting agar setiap Raperda yang diusulkan memiliki dasar dan tahapan yang jelas sebelum masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Selain persoalan pembentukan Perda, kunjungan kerja tersebut juga membahas tata kelola pemerintahan serta pelayanan sosial.
Pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Gunung Mas dan DPRD Provinsi Kalsel untuk saling berbagi praktik dalam penyusunan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
M. Andri Yuzhar mengatakan koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga legislatif penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
“Melalui kunjungan ini, kita bisa saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya terkait proses penyusunan produk hukum daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(azka)
Editor : Akhmad






