DLH Pemkab HST Berharap Wilayah Meratus Bersih dari Tambang

Ahmad Yani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(foto : fachrul/klikkalsel)

BARABAI, klikkalsel- Dicetusnya kawasan pegunungan meratus sebagai Geopark membuat masyarakat dan beberapa pihak lega meskipun jerat tambang status perizinan tambang di Hulu Sungai Tengah (HST) Masih Berjalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Ahmad Yani menerangkan bahwa, geopark tersebut menjadi sebuah penguatan bagi masyarakat, karena dari alam tersebut, tersedia berbagai macam tempat yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

“Itukan ada objek wisata seperti arung jeram dan lain-lain yang bisa mereka manfaatkan, karena mereka merasa jasa-jasa lingkungan itu mempunyai manfaat dan daya dongkrak bagi ekonomi di pedesaan,” ucapnya, Sabtu (2/3/2019).

Selain itu ia menambahkan, bahwa beberapa pihak masyarakat akhirnya memahami bahwa hasil dari alam ini bisa diambil dan dimanfaatkan, tanpa harus merusak alam tersebut.

“Ini sebuah reaksi positif dari masyarakat untuk memanfaatkan masyarakat tanpa harus merusak,” tuturnya.

Ia mengharapkan, bahwa pihak pemerintah Kabupaten HST terus berupaya agar perizinan pertambangan di Kabupaten HST yang izinnya hingga tahun 2037 tersebut bisa dicabut.

“Untuk PT Antang Gunung Meratus (AGM) itu masuk di lima kecamatan 23 desa di HST yang sebesar 4.028 hektar. Kalau PT Mantimin Coal Mining (MCM) itu hampir 2000 hektar,” ujar Ahmad Yani.

Dari kedua PT tersebut ada lima daerah irigasi yang terancam, dan ada sekitar 4000 hektar tanaman pangan yang terancam terhenti.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan