Ditunjuk Plt Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Siap Jalankan Tahapan Pilkada

Rahmiyati Wahdah, PLT Ketua KPU Kota Banjarmasin didampingi Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Akbar. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ditetapkannya Gusti Makmur sebagai tersangka dalam kasus asusila, KPU Banjarmasin langsung menunjuk Rahmiyati Wahdah sebagai Plt Ketua KPU Banjarmasin.
Penunjukan Plt terhadap Rahmiyati Wahdah tersebut, telah disetujui melalui pleno KPU Kota beberapa waktu lalu. Terkait kesiapan dirinya sebagai Plt Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati mengatakan hal tersebut harus selalu siap, karena menurutnya, sebagai komisioner KPU itu bersifat kolektif kolegial.
“Kita siap tidak siap harus siap, karena kita ini kan sifatnya kolektif kolegial,” ujarnya.
Penunjukan dirinya sebagai Plt juga berdasarkan surat pengunduran diri dari ketua sebelumnya yakni Gusti Makmur, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus asusila.
“Kita juga sudah siap semuanya, ditambah lagi ada surat pengunduran diri dari Pak Gusti Makmur, maka kita rangkum dan kita bulatkan bahwa saya ditunjuk sebagai Plt Ketua,” ucapnya.
Berkaitan dengan kurangnya anggota Komisioner KPU lantaran ketua sebelumnya tersandung kasus asusila, Rahmiyati mengakui hal tersebut bukan sebuah kendala, karena menurutnya, dalam pekerjaannya akan disesuaikan dengan tahapan saja.
“Meskipun kurang satu orang tapi kita masih ada emapt komisioner lain untuk menghendel tahapan pilkada ini dan itu tidak menghambat pekerjaan sama sekali. Walaupun sebenarnya lebih nyamannya lengkap 5 orang,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan