Diskominfo Banjarmasin Belum Memasukkan PPK, Ada Apa?

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin belum memasukan Permohonan Pencairan Kegiatan (PPK) ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Berneda dengan hampir seluruh SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin, justru telah melakukan pengambilan dana kegiatan organisasinya atau uang persedian di Bakeuda.

Meski sudah banyak SKPD yang sudah mengambil dana keorganisasiannya, masih ada beberapa SKPD yang belum mampu melaksanakan mengambil uang persediaan, meskipun secara keuangan sudah tersedia.

Salah satunya Diskominfotik Kota Banjarmasin, yang saat ini di kepalai pelaksana tugas (Plt) Windyasti Kartika. Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin ini ternyata masih belum melakukan PPK lebih terperinci perihal pembayaran kontrak media.

Padahal, dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil bahwa pihaknya menjamin tidak ada penundaan pencairan dana selama berkas dan dokumen milik instansi yang berkepentingan telah lengkap.

Menurutnya di Bakeuda tidak ada istilah menunda perihal pencairan dana. pihaknya justru senang apabila kas pemerintah itu cepat diserap dan digunakan sesuai perencanaan.

“Apabila ada instansi yang belum mengurus keuangannya. Bisa saja itu belum melengkapi berkas dan dokumennya atau juga sama sekali tidak dikerjakan,” ucap Subhan, Selasa (20/4/2021).

Ia menuturkan setiap hari pihaknya selalu menerima permintaan pencairan anggaran dari instansi lingkup Pemko Banjarmasin, dan hampir semuanya disegerakan pencairannya, namun dengan syarat semua berkas lengkap. Tetapi apabila ada berkas yang kurang pihaknya belum bisa memproses.

“Berkas lengkap maka langsung cair, kalau berkas masuk ke bakeuda 2×24 jam pasti kami proses,” jelasnya.

Subhan menyatakan lagi, tidak ada alasan apapun, selama berkas sudah siap. Misalnya adanya perubahan regulasi, hal itu tetap bisa dijalankan asalkan dikoordinasikan.

“Kalau ada perubahan regulasi tidak masalah, asal dikoordinasikan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan