Dirasa Tak Mencukupi Kebutuhan KPM, Dinsos Tabalong Tambah Nilai Bantuan Pangan Pusat

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyerahkan bantuan pangan daerah kepada Keluarga Penerima Manfaat. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Program bantuan pangan oleh Pemerintah Pusat dinilai tidak dapat mencukupi kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tabalong.

Sehingga, Pemkab Tabalong melalui Dinas Sosial Tabalong berinisiatif menambah nilai bantuan tersebut melalui program bantuan pangan daerah.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Yuhani, mengatakan bantuan pangan daerah tersebut untuk menambah bantuan yang diberikan oleh pusat yang sebelumnya hanya senilai Rp110 ribu menjadi Rp210 ribu.

“Kali ini melalui bantuan yang diberinama bantuan pangan daerah, yang mana bantuan tersebut dalam barang berupa beras 10 kilogram dan telur setengah kilogram,” katanya saat menyerahkan secara simbolis bantuan pangan daerah di Kecamatan Murung Pudak, Rabu (25/9/2019).

Yuhani menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah daerah atas pertimbangan dengan Rp110 ribu dari pusat, masyarakat hanya bisa dapat beras sekitar 8 kilogram dan telur hanya setengah kilogram.

“Berkaitan dengan itu Pemerintah daerah turun tangan dan karena ini merupakan program dari bupati dan wakilnya maka kita tambah seratus sepuluh ribu rupiah,” ucapnya.

Untuk diketahui, data Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, menyebutkan jumlah KPM yang bersumber dari pemerintah pusat sebanyak 9372.

Sedangkan KPM yang menerima program bantuan pangan daerah dari Pemkab Tabalong sebanyak 3409.

Namun KPM yang tidak masuk data penerima dari pusat sebanyak 3409 itu pemerintah daerah membantu sebesar Rp.220.000 atau dalam bentuk beras sebanyak 20 kg dan telor 1 kilogram. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan